Pemberian penghargaan kepada petugas Avsec yang menggagalkan penyelundupan narkotika di Bandara Hang Nadim Batam (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan kepada tiga personel keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim Batam atas keberhasilannya menangkap dua penumpang yang menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Keamanan Penerbangan Kemenhub, Elfi Amir, didampingi Direktur BUBU Bandara Hang Nadim Batam, Suwarso di Ruang Dharma Wanita Bandara Hang Nadim Batam.
Turut hadir dalam acara tersebut itu Kasubdit Penyidik Penerbangan Sipil Rudi Richardo, Perwakilan dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan Dodi Dharma Cahyadi, Kepala Bandara Hang Nadim Dabo Singkep Andy Hendra, General Manager AirNav Cabang Batam Suryadi, dan jajaran BUBU Hang Nadim Batam, serta perwakilan personel Avsec Hang Nadim Batam.
"Kami turut bangga atas prestasi yang dicapai oleh Bandara Hang Nadim. Semoga prestasi ini dapat dicontoh oleh bandara-bandara lainnya di Indonesia. Karena untuk mencegah penyelundupan narkotika sangat sulit dan memerlukan keahlian khusus. Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada personel Avsec yang menerima penghargaan ini. Tetap semangat dan tetap menegakkan prosedur demi keselamatan dan keamanan penerbangan," tegas Elfi, diterima
Analisadaily.com, Minggu (13/9).
Elfi menjelaskan, narkotika masuk kategori tindak pidana tertentu sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Di dunia penerbangan, narkotika bukan merupakan barang yang dapat membahayakan penerbangan. Jadi pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh personel Avsec merupakan tambahan tugas titipan dari Undang-Undang di luar Undang-Undang Penerbangan," jelasnya.
Menurutnya dengan adanya temuan di Bandara Hang Nadim, pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengecekan kepada siapa saja, baik itu masyarakat maupun pejabat yang memasuki kawasan bandara dan hendak melakukan penerbangan.
Ancaman narkotika pada generasi muda sangat membahayakan. Elfi mengatakan narkotika dapat merusak mental dan moral bangsa yang berujung lumpuhnya daya juang dan daya pikir sehingga berpotensi menurunkan atau bahkan menghilangkan kesadaran akan ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
"Untuk itu, dalam rangka mendukung program pemerintah di dalam memberantas peredaran narkotika kita harus peduli terhadap pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika," imbaunya.
Untuk diketahui, penyelundupan narkotika itu berhasil digagalkan oleh tiga petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam pada security check point tanggal 22 Agustus 2020.
Petugas menangkap penumpang transit dari Pekanbaru tujuan Surabaya yang berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kg yang dibungkus rapi dengan plastik dan disembunyikan di pinggang, betis, dalam sepatu serta celana dalam.
(TRY/EAL)