Karyawati menghitung uang rupiah dan dollar AS di salah satu bank di Jakarta, Kamis (10/9). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Analisadaily.com, Jakarta - Data Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 10 September 2020, memperlihatkan penyaluran subsidi gaji tahap I dan II untuk subsidi gaji kurang sudah tersalurkan ke 5.248.226 orang atau 95.4 persen dari 5.5 juta orang.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno mengatakan, proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran.
Kata dia, rincian dari yang sudah tersalurkan untuk bantuan subsidi upah (BSU) yaitu penyaluran tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99.17 persen dari total penerima sebanyak 2.5 juta orang.
Sementara itu, 2.768.965 orang atau 92.30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang juga telah menerima BSU.
Terkait pencairan tahap III yang menjaring 3.5 juta orang, Soes mengatakan, Kemnaker butuh waktu lebih lama untuk melakukan pemeriksaan ulang data atau check list karena jumlahnya yang lebih besar dibandingkan tahap I dan II.
"Sesuai petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada Selasa (8/9)," kata Soes dilansir dari Antara, Minggu (13/9).
Setelah melakukan pemeriksaan ulang, maka Kemnaker akan menyerahkan data itu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang menyalurkan uang BSU tahap III kepada bank penyalur yaitu Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bank-bank HIMBARA kemudian akan menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan itu ke rekening calon penerima baik yang di bank milik negara maupun swasta.
Ia menegaskan, Kemnaker akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti KPPN, BPJS Ketenagakerjaan, bank Himbara, dan bank swasta penyalur untuk memperlancar dan mempercepat proses pencairan subsidi gaji ini.
(CSP)