Kapolda Sumut Tinjau Operasi Yustisi di Lapangan Merdeka

Kapolda Sumut Tinjau Operasi Yustisi di Lapangan Merdeka
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, memakaikan masker kepada masyarakat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin, meninjau pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilaksanakan serentak, Senin (14/9).

Dalam operasi ini melibatkan kurang lebih 100 personel dari unsur TNI, Polri dan pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia.

Pelaksanaan Operasi Yustisi dibagi menjadi empat titik di seputaran Lapangan Merdeka Medan.

Martuani turut melakukan razia masker di Lapangan Merdeka hingga meninjau Stasiun Kereta Api Medan, mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang.

Menurutnya kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kita melibatkan seluruh elemen, baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yang secara serentak hari ini melaksanakan Operasi Yustisi," kata Martuani.

Setiap pelanggar akan diberi sanksi dan denda bervariasi, mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik hingga sidang yang dipimpin pihak kejaksaan. KTP penerima sanksi akan ditahan selama tiga hari.

Sementara untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan diberikan sanksi tutup sementara.

"Untuk sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan lagi," ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan harapannya agar operasi ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Virus ini masih marak dan terus memakan korban. Semoga apa yang pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar Covid-19" jelas Martuani.

"Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan, tapi karena takut akan terpapar Covid-19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang diharuskan saat beraktivitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain-lain," tandas Martuani.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi