Pelayaran Jarak Pendek Ancaman Angkutan Penyeberangan

Pelayaran Jarak Pendek Ancaman Angkutan Penyeberangan
Kapal laut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Pembukaan pelayaran jarak pendek (short sea shipping) menjadi ancaman bagi angkutan penyeberangan yang sudah lama beroperasi. Himpitan lintasan menimbulkan masalah jika tidak dikelola dengan baik.

"Beroperasinya short sea shipping mengakibatkan lintas penyeberangan yang ada terlebih dahulu mengalami pengurangan muatan secara signifikan," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo saat diskusi online yang digelar Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) #7 di Jakarta, Rabu (16/9).

Khoiri mengatakan, sebelum membuka rute short sea shipping, pemerintah seharusnya memperhatikan dampak yang timbul terhadap keberlangsungan angkutan penyeberangan yang sudah beroperasi.

Terjadinya himpitan lintasan tersebut, akibat dari dualisme kebijakan, yaitu untuk angkutan penyeberangan oleh Direktorat Perhubungan Darat
Sedangkan pelayaran jarak pendek oleh Direktorat Perhubungan Laut.

Ia mencontohkan, lintasan Tanjung Wangi-Lembar yang berhimpitan dengan lintasan Lembar-Padangbai dan Ketapang Gilimanuk,serta rencana pembukaan rute Ciwandan-Panjang yang berhimpitan dengan lintasan Merak-Bakauheni.

"Ini terjadi saling membunuh antara lintas yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," tegas Khoiri.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Perhubungan agar dalam menentukan lintasan pelayaran jarak pendek tidak berhimpitan dengan lintasan penyeberangan.

"Seharusnya lintasan short sea shipping dibuka pada jalur yang tidak berhimpit
dengan lintasan yang sudah ada. Debagai contoh lintas Jakarta-Surabaya yang sampai saat ini sepi peminat," ungkapnya.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo menilai, terjadinya tumpang tindih pengaturan transportasi perairan disebabkan dualisme kebijakan di Kementerian Perhubungan, yaitu Direktorat Perhubungan Darat dan Direktorat Perhubungan Laut.

"Dualisme kebijakan yang terus berlanjut tidak kondusif bagi angkutan perairan. Ini harus diselesaikan secepatnya," saran Agus.

Data ASDP bulan Agustus 2020 sejak dibuka short sea shipping lintasan Tanjung Wangi-Lembar, jumlah pasar angkutan penyeberangan yang beralih ke lintas tersebut sebesar kurang lebih 30 persen.

Lintasan Tanjung Wangi-Lembar berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhimpitan dengan lintasan Lembar-Padangbai dan Ketapang-Gilimanuk di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca Juga

Rekomendasi