Pemprov Sumut dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Berlakukan Penyekatan

Pemprov Sumut dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias Berlakukan Penyekatan
Sepakat berlakukan penyekatan di Kepulauan Nias (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias menandatangani kesepatakan bersama tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19.

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (16/9) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menyebar di Kepulauan Nias.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha.

Ada beberapa hal yang disepakati, antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.

"Jadi kita melakukan penyekatan aktif di Nias. Ini tidak boleh kita tunda lagi. Yang pertama kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti disetop," kata Gubernur, dalama keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Kamis (17/9).

Begitu juga dengan penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Penumpang harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, kata Gubernur, penumpang yang baru datang harus diisolasi selama 3 hari.

"Saya kemarin berharap di Nias benar-benar total (isolasi), rupanya tidak bisa, perlu waktu. Untuk itu yang disekat adalah penumpang yang datang ke Nias. Dia harus bawa surat swab pernyataan negatif. Namun demikian walaupun dia negatif, begitu sampai sini harus diisolasi selama 3 hari," kata Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Kepulauan Nias yang hadir juga sepakat penyekatan dimulai pada tanggal 21 September 2020.

"Penyekatan sampai 2 minggu berikutnya," ujarnya.

Disampaikan juga, orang reaktif yang dites dengan alat rapid test akan diisolasi. Selanjutnya akan dilakukan swab kepada orang yang reaktif tersebut hingga mendapat hasil selama 14 hari.

"Mereka diisolasi di tempat yang disiapkan, contohnya di gedung sekolah yang sedang libur seperti SMA atau SMK, kita siapkan di sana untuk merawat rakyat," ujarnya.

Gubernur melanjutkan, Puskesmas tidak diperbolehkan merawat orang yang terpapar Covid-19 atau dijadikan tempat isolasi. Puskesmas adalah tempat untuk mengobati penyakit lainnya selain Covid-19. Sehingga pasien yang datang berobat atau dirawat di Puskesmas tidak terjadi kontak erat dengan orang yang terpapar.

Mengenai keterbatasan swab di Nias, Gubernur sedang mencoba mengajukan pengadaan. Gubernur mengharapkan kepada Kemenkes, untuk Nias dilakukan minimal 100 tes/hari. Namun, untuk sementara, spesimen swab akan dikirim dari Nias ke Medan.

"Sementara, jika kita swab pagi, siang kita berangkatkan pakai pesawat ke Medan. Di Medan berarti butuh 2 hari baru kita umumkan, tapi orang yang diswab di Nias sudah kita karantina," jelas Gubernur.

Selain itu, Satgas Khusus Penanganan Covid-19 juga dibentuk. Satgas ini dipimpin oleh Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang. Gubernur menjelaskan, Satgas memiliki berbagai tugas di antaranya melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar.

"Artinya ada pemisahan mana orang yang sehat, mana orang yang terpapar," ujar Gubernur.

Selain itu, Satgas juga berperan menyiapkan tempat isolasi. Melakukan pencarian orang yang terpapar namun melakukan isolasi mandiri.

"Di Nias, tidak boleh isolasi mandiri. Selain itu satgas juga menyiapkan pemakaman khusus Covid-19," kata Gubernur.

Kepada para bupati/walikota yang hadir, Gubernur menyampaikan, pemenuhan alat kesehatan akan terus diupayakan. Meski begitu bupati dan walikota diharapkan dapat mengimbau masayarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Tolong ingatkan terus masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, kita menyayangi masyarakat," pesan Gubernur.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi