Data Pusdatin Kemenkes Berdasarkan Pembuktian Uji Laboratorium

Data Pusdatin Kemenkes Berdasarkan Pembuktian Uji Laboratorium
Petugas memakamkan jenazah pasien Covid-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Analisadaily.com, Jakarta - Satgas Penanganan Covid-19 meluruskan perdebatan soal terjadinya perbedaan data kematian pasien Covid-19 yang dicatat Kementerian Kesehatan dan Rumah Sakit Online.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro menerangkan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Kementerian Kesehatan dan menyatakan data kematian yang dimiliki Rumah Sakit Online belum pasti disebabkan positif Covid-19.

"Sedangkan data kematian yang dikeluarkan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemenkes atau all record data sudah terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Reisa, ditulis Sabtu (19/9).

Oleh karena itu, data-data yang ada di rumah sakit masih perlu pembuktian melalui hasil uji laboratorium.

"Maka bisa disimpulkan data yang ada di RS Online belum semua terkonfirmasi hasil lab," tegasnya.

Dengan penegasan itu, Reisa meminta masyarakat tidak memperdebatkannya lagi. Karena pemerintah sudah mengeluarkan data berdasarkan hasil uji laboratorium yang teruji dan terpercaya.

Reisa menambahkan, Indonesia selalu mengedepankan transparansi publik dalam penanganan Covid-19. Indonesia pun selalu melaporkan kasus terkonfirmasi positif dan kasus sembuh setiap harinya.

Masyarakat disarankan, yang ingin mendapatkan perkembangan data terkini yang lebih lengkap dan akurat dapat berkunjung ke website resmi di alamat covid19.go.id atau di website resmi Kemenkes yaitu, kemkes.go.id.

"Serta mengikuti informasi yang diumumkan para juru bicara pemerintah yang disampaikan setiap harinya," tandas Reisa.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi