Langgar Protokol Kesehatan, Sejumlah Pengelola Restoran Diberi Teguran Tertulis

Langgar Protokol Kesehatan, Sejumlah Pengelola Restoran Diberi Teguran Tertulis
Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) melakukan patroli (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sedikitnya 10 restoran di Kota Medan mendapat teguran tertulis dari Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang).

Teguran tertulis tersebut dilayangkan usai tim terpadu ini menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengusaha restaurant, Jumat (18/9) malam. Ada tiga area yang menjadi target operasi Tim Monitoring Mebidang kali ini, yaitu Kecamatan Polonia, Johor dan Helvetia.

Langkah ini diambil untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha dalam menegakkan protokol kesehatan, terutama yang beroperasi di malam hari.

"Ada sepuluh yang diberi teguran tertulis karena tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tempat duduk yang masih rapat, tidak ada fasilitas cuci tangan bahkan pengunjung datang tidak pakai masker," kata Wakil Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Kolonel Inf Azhar Mulyadi, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Minggu (20/9).

Tim terpadu juga memberikan teguran tertulis kepada dua tempat hiburan malam dan puluhan toko di Kecamatan Polonia. Bukan hanya itu, puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi sanksi fisik seperti push-up.

Tidak sedikit warga yang panik melihat tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan Medan sedang beroperasi. Bahkan sebagian orang memaksa memutar balik kendaraannya melihat petugas yang sedang bertugas.

"Tampaknya di malam hari masyarakat kita mulai enggan mengenakan masker, padahal masker itu wajib bila sudah berada di tempat umum," ujarnya.

Seorang pengusaha restoran di Kecamatan Polonia, Alfian, mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Diakuinya, pihaknya sudah berupaya mengecek suhu pelanggan yang datang, mengingatkan yang tidak pakai masker.

"Tetapi karena di tempat makan seperti ini mereka kebanyakan membuka maskernya dan merapatkan tempat duduknya. Udah ditegur kayak gini selanjutnya kita akan lebih sering ingatkan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan," ungkap Alfian.

Tim Monitoring Mebidang juga menyasar sejumlah warung yang ramai dikunjungi pelanggan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan, Jalan Gaperta dan Jalan Gatot Subroto. Para pelaku usaha, pedagang kaki lima, pembeli, pengamen hingga petugas parkir yang tidak memakai masker pun menerima sanksi tegas berupa push-up dan membacakan teks Pancasila, sebelum menerima masker gratis dari petugas.

Sebelumnya, seorang sopir angkot yang mangkal di persimpangan Pulo Brayan, di bawah jembatan layang sempat ditegur petugas Satpol PP Medan, karena tidak menggunakan masker. Namun sang sopir mencoba membantah dan mengelak dari razia dengan menggunakan handuk yang dililitkan di bagian wajah.

Kondisi ini disayangkan oleh Ketua Tim 2 Mayor Inf Marlon, mengingat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker masih kurang. Hal ini dilihat dari sejumlah pengunjung rumah makan yang sebagian di antaranya tidak membawa masker dengan alasan jarak rumah dekat dari lokasi nongkrong.

Sementara itu, dari 25 tempat atau lokasi yang menjadi sasaran razia oleh Tim Monitoring Mebidang sedikitnya ada 10 tempat yang diproses BAP atau teguran, 50 orang kena tindakan fisik, serta pembagian 462 masker gratis.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi