Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan. (Analisadaily/Alex Ginting)
Analisadaily.com, Kabanjahe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo menetapkan 5 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 dalam rapat pleno, Rabu (23/9).
Kelima paslon adalah Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti, Brigjend TNI (Pur) Jusua Ginting-Saberina Br Tarigan, Cory Sriwaty Sebayang-Theopilus Ginting. Kemudian Yus Felesky Surbakti-Drs Paulus Sitepu dan Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba.
Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan mengatakan, surat penetapan paslon akan disampaikan langsung kepada masing-masing tim pada Kamis (24/9), dilanjutkan pencabutan nomor dan penandatanganan pakta integritas di Hotel Sinabung, Berastagi.
“Dalam pelaksanaan tersebut kami menetapkan untuk masing-masing calon menjalankan protokol kesehatan dengan masing-masing maksimal membawa 15 peserta mendampingi calon,” kata Gemar.
Kepada masyarakat yang ingin memberikan tanggapan atas keputusan penetapan kelima paslon tersebut diberi waktu selama 7 hari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
(ALEX/RZD)