Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polres Tanjungbalai

Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polres Tanjungbalai
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Satres Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus tersangka natkotika, RH (27), dari rumahnya, Jalan Batu Pikir, Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kabag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu AD Panjaitan menjelaskan, tersangka diringkus dari rumahnya berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit I Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan serta mengamankan RH beserta barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,44 gram.

"Selain barang bukti 8,44 gram sabu tersebut, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik dan uang Rp 140 ribu," terangnya, Rabu (23/9).

Menurut pengakuan tersangka saat dinterogasi, barang haram miliknya tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial I yang belum berhasil ditangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi