Kajari Deli Serdang Dimutasi ke Kejagung

Kajari Deli Serdang Dimutasi ke Kejagung
Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Teguh Wardoyo, dimutasi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pemegang tampuk pimpinan Kejari Deli Serdang untuk sementara dipercayakan kepada Pelaksana tugas (Plt) Doni K. Ritonga yang saat ini menjabat sebagai koordinator Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Ricardo Marpaung, menjelaskan mutasi itu terjadi pada 23 September 2020 lalu.

"Mutasi itukan hal biasa, sesuai kebutuhan organisasi," kata Ricardo.

Untuk diketahui, Teguh Wardoyo dilantik dan mulai bertugas sebagai Kajari Deli serdang, Selasa (14/1/2020), di Kejati Sumut. Dia mengantikan Kajari sebelumnya Harli Siregar.

Sebelumnya Teguh bertugas sebagai Kabid di Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung.

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi