Analisadaily.com, Medan - Pandemi Covid-19 sejak merebak di awal Maret 2020, sampai sekarang untuk Indonesia dan khususnya untuk wilayah Sumatera Utara belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan jumlah pasien baru. Oleh karena itu Pemerintah Pusat maupun daerah makin memperketat pelaksanaan standar protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan masyarakat dari fasilitas umum, perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, instansi kesehatan, terlebih lagi instansi kesehatan yang langsung berhadapan dan merawat pasien Covid-19.
Standar Protokol Kesehatan Rumah Sakit Columbia Asia
Rumah Sakit Columbia Asia. (Analisadaily/Istimewa)
Rumah Sakit Columbia Asia sebagai salah satu institusi kesehatan dan juga merupakan rumah sakit yang dianjurkan oleh pemerintah untuk merawat pasien probable maupun positif Covid - 19 sangatlah memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan menyeluruh, yang terbagi menjadi dua bagian.
Protokol kesehatan pertama mencakup internal yang dimulai dari jadwal pembersihan, proses disinfektan seluruh permukaan dan ruang lingkup rumah sakit, menerapkan standar jarak aman (Physical Distancing), menempatkan pembatas berupa akrilik di setiap counter baik di klinik dokter, area pendaftaran, kasir dan areal lainnya yang dirasa perlu.
Kemudian, mengkampanyekan kebiasaan mencuci tangan, menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh pekerja yang medis maupun yang non medis yang ditentukan berdasarkan resiko paparan dengan tidak mengeyampingkan kenyaman pasien dan keluarga, ditambah lagi dengan pemberian vitamin dan tes kesehatan untuk karyawan yang dianggap perlu sebagai upaya deteksi dini serta memberlakukan Work From Home (WFH) bagi karyawan yang dirasa bisa menjalankannya.
Online Klinik RS Columbia Asia.
COLUMBIA ASIA APP.