Tes Swab 51 nelayan Aceh negatif Covid-19 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menemui perwakilan dari 51 nelayan Aceh yang dipulangkan dari Thailand, di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, Senin (5/10).
Di sela pertemuan itu, Nova mengatakan, ke-51 nelayan asal Aceh sudah bisa dipulangkan ke kampung masing-masing pada Selasa (6/10) setelah hasil test swab (tes usap) keluar dan menunjukkan mereka tidak terpapar Covid-19.
"Paling penting saya minta tetap jaga diri saat pulang ke Aceh. Jadi harus selalu memperhatikan protokol kesehatan," kata Nova.
Dalam pertemuan itu, Plt Gubernur Aceh didampingi Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si dan DANSATGAS Covid Wisma Atlit Pademangan, Kolonel Chk Anggiat Lumban Toruan, SH, M.Th. Sedangkan nelayan diwakili 10 orang.
Hal itu dikarenakan, selain keterbatasan tempat, juga sesuai peraturan yang menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan itu Plt Gubernur Aceh juga berterima kasih kepada Raja Thailand Rama X yang sudah memberikan pengampunan bagi 51 nelayan yang tertangkap memasuki perairan negara itu tanpa dokumen.
Plt Gubernur juga berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan, KBRI di Bangkok, serta Konsulat RI Songkhla. Karena sudah mempermudah kelancaran pemulangan para nelayan tersebut.
Kemudian, Nova juga mengucapkan terima kepada Satgas Covid-19 yang sudah memfasilitasi para nelayan selama dikarantina di Wisma Atlet Pademangan.
Salah satu perwakilan nelayan, Raifaksi (32), mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh yang sudah peduli kepada mereka.
"Kami dari pihak anak laut (ABK) mengucapkan terima kasih kepada bapak Plt Gubernur yang bersusah payah bertemu dengan kami hari ini," terangnya.
Diketahui, ke-51 nelayan yang dipulangkan dari Thailand tiba di Jakarta, pada Kamis (1/10). Mereka dibebaskan setelah mendapat ampunan oleh Raja Thailand Rama X.
(MHD/RZD)