Sebanyak 177 orang diamankan polisi terkait unjuk rasa ricuh di Medan. (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Kericuhan terjadi dalam unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law di DPRD Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 177 orang ditangkap polisi, Kamis (8/10).
"Ada 177 orang yang ditangkap. Mereka dibawa ke Polda Sumut dan pemeriksaannya masih berjalan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, kepada wartawan.
Riko juga menuturkan, dari seluruh massa yang tertangkap itu, ada 3 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
"Tiga orang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah melalui tes cepat (rapid test)," ujarnya.
Pasca kericuhan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di depan Dedung DPRD Sumut, hingga pukul 17.30 WIB situasi sudah terlihat kondusif.
Pantauan
Analisadaily.com, terlihat Jalan Imam Bonjol yang berada di depan Gedung DPRD Sumut sudah bisa dilalui kendaraan bermotor dan petugas kepolisian masih terlihat berjaga.
(JW/RZD)