Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Sumut, 253 Massa Aksi Diamankan Polisi

Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Sumut, 253 Massa Aksi Diamankan Polisi
Terlibat kericuhan, massa aksi diamankan polisi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperbarui data jumlah massa aksi yang diamankan pasca kericuhan demo menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law di sejumlah lokasipada Kamis (8/10) kemarin.

Dari data terbaru, diketahui ada 253 orang yang diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di kantor polisi.

"Dari aksi kemarin itu ada 253 yang diamankan. Rinciannya 9 di Kabupaten Labuhanbatu, 1 di Kota Padangsidimpuan, kemudian 243 di wilayah Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (9/10).

Tatan menjelaskan, ke-243 pendemo yang diamankan sudah menjalani rapid test. Sebanyak 21 diantaranya menunjukkan hasil reaktif.

"Mereka kini ditempatkan di salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.

Di antara 243 pengunjuk rasa yang diamankan, terdapat 16 orang anak di bawah umur. "Kita Berkoordinasi dengan orang tua masing-masing," papar Tatan.

Sejauh ini sudah 3 pengunjuk rasa sudah dijadikan tersangka. Seorang diantaranya kedapatan membawa senjata tajam kelewang. 2 tersangka lainnya diduga sebagai pembakar mobil Wakarumkit Bhayangkara Medan di Jalan Meranti/Sekip, Medan.

Selain itu, sebanyak 34 personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam kericuhan. Ada yang mengalami patah kaki, kepala bocor, hingga gigi patah. Mereka umumnya terkena lemparan batu. Kendaraan yang dirusak berjumlah 4 unit. 2 unit milik Polri, 1 milik Pemkot Medan, dan 1 milik masyarakat.

Aparat terkait juga masih mendata kerusakan lainnya, seperti yang terjadi di Gedung DPRD Sumut hingga pertokoan yang jadi sasaran lemparan. Tatan juga memastikan tidak ada penjarahan di Kota Medan, termasuk di wilayah Plaza Medan Fair seperti yang ramai beredar di media sosial.

"Hari ini masih ada pergerakan masa pengunjuk rasa menentang UU Cipta Kerja Omnibus Law. Namun kami konsolidasikan anggota. Penempatan pada titik tertentu," tandasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi