Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Akbar Maulana Siregar, memberikan keterangan di sela-sela aksi menolah UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (9/10). (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan, Akbar Maulana Siregar, meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, untuk turun menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Akbar Maulana juga mengatakan, DPR RI sangat tergesa-gesa mengetuk palu di tengah kondisi masyarakat yang sedang dilanda pandemi.
Bahkan, tidak mengkaji secara akademik, mendasar, dan sampai saat ini tidak ada sikap tegas. Terlebih, beralibi bahwa keputusan mengesahkan UU Ciptaker sudah tepat.
"Kami menyatakan, sangat mengutuk keras disahkannya UU Omnibus Law. Selanjutnya, secara perlahan dan diam-diam berjalan di tengah masyarakat melawan pandemi," kata Akbar disela aksi, Jumat (9/10).
Selain itu, mereka selalu mengontrol setiap kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah, termasuk dari legislatif. Untuk itu, mereka akan selalu kritis dari setiap kebijakan.
"Gerakan yang kami lakukan ini tersistematis, tidak ada yang radikal, urakan, apalagi sampai
chaos. Sebab, kami merupakan kumpulan mahasiswa yang beradab dan beretika," tegas Akbar.
Para mahasiswa juga kecewa dengan gubernur yang tidak menanggapi aspirasi secara langsung. Sebab, pemberitahuan sudah disampaikan jauh hari sebelum aksi digelar.
"Untuk itu, semestinya gubernur atau wakil gubernur menyiapkan waktunya apalagi mereka yang menjadi harapan dari aspirasi untuk masyarakat," terang Akbar.
"Gubernur di provinsi lain sudah turun menanggapi aspirasi masyarakat secara langsung. Tapi, kenapa Gubernur Sumatera Utara tidak turun, ada apa?.Kami rindu dengan sosoknya yang hanya terlihat di media baik elektronik, massa maupun online. Namun, tidak terlihat di barisan mahasiswa yang melakukan aksi saat ini," ujarnya.
Oleh karena itu, Akbar menambahkan, mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu untuk mengadu kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
"Untuk itu, kami mengadu kepada 'ayah' kami yaitu Edy Rahmayadi. Kami meminta beliau agar bersama kami menyuarakan, memberikan kritik dan aspirasi kami kepada pemerintah pusat. Karena, hanya satu yang bisa diharapkan yaitu Gubernur Sumatera Utara," tandasnya.
(JW/CSP)