
Denpom I/5 gerebek lokasi hiburan malam dan mengamankan 17 orang. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Binjai - Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan bersama Subdenpom I/5-2 Binjai menggelar operasi penegakan ketertiban (Ops Gaktib) Yustisi 2020 di tempat hiburan malam, Diskotek Champion di Jalan Sei Musi, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/10) dini hari.
Selain 17 orang diamankan, personel Denpom I/5 juga mengamankan satu bungkus ganja seberat 2,49 gram, dua bungkus sabu-sabu seberat 4,71 gram, dua bungkus plastik klip kecil, satu kotak rokok berisi lima buah kaca pirex, dua alat hisab atau bong, satu pematik api. "Lalu juga diamankan, lima plastik berisi 48 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, tiga buku catatan, satu amplop putih dan satu pisau kuningan dan uang tunai Rp50 ribu," urainya.
Lalu, petugas polisi militer ini juga mengamankan 36 unit sepeda motor dan 24 unit mesin judi jackpot. Informasi dihimpun dari keterangan masyarakat sekitar kepada awak media diketahui Diskotek Champion ini merupakan milik salah seorang ketua OKP berinisial SP, pengerebekan yang di lakukan Dandenpom 1/5 Medan didampingi Dansubdenpom 1/5-2 Binjai.
Usai melakukan Ops Gaktib Yustisi 2020, semua tersangka dan barang bukti yang di dapat di lokasi Diskotek Champion diserahkan ke Mapolres Binjai untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Kabag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting terkait tindak lanjut atas kasus tersebut, bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan. “Kita akan tindaklanjuti dahulu pelaku yang terjaring di lokasi dan barang bukti, baru hasil dari itu kita akan lakukan pengembangan,” jelasnya.(BR)