Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap 3 orang anggota Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan. Ketiganya ditangkap karena diduga menjadi pemicu kerusuhan aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Kota Medan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami siapa saja orang yang mendalangi kerusuhan tersebut. Menurutnya, orang-orang itu merupakan yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan kerusuhan dan penjarahan.
"Grup itu menamakan KAMI Medan, jadi memang sedang pendalaman," katanya, Selasa (13/10).
Martuani mengaku, pihaknya sudah ada melakukan penangkapan terhadap 3 orang anggota grup yang menamakan KAMI Medan itu. "Ada tiga orang yang sudah diamankan," ucapnya.
Kapolda juga menambahkan, rencananya ketiga orang yang telah diamankan itu akan diserahkan ke Mabes Polri untuk proses lebih lanjut. "Rencananya diserahkan ke Jakarta," tandasnya.
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan berlangsung rusuh pada Kamis (8/10) di DPRD Sumut. Massa aksi melempari polisi dan kaca Gedung DPRD Sumut. Kerusuhan meluas ke jalan-jalan di sekitarnya.
Massa berkerumun di Jalan Kejaksaan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Raden Saleh, Lapangan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Sekip.
(JW/RZD)