Putusan Sengketa Pilkada Samosir Diumumkan Malam, Polisi Berjaga

Putusan Sengketa Pilkada Samosir Diumumkan Malam, Polisi Berjaga
Ilustrasi sengketa pilkada. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Samosir - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir menjadwalkan dua pemutusan sengketa Pilkada Samosir, Rabu (14/10) malam.

Bawaslu Samosir sendiri telah meminta bantuan polisi untuk menjaga keamanan di Kantor Bawaslu Samosir terkait adanya potensi kericuhan karena sejumlah pihak yang tak senang dengan putusan hasil sengketa.

Sebagaimana diketahui sengketa terjadi terkait dugaan ijazah SMA palsu yang dilaporkan kubu Paslon Rapidin Simbolon terhadap Paslon Martua Sitanggang.

Kuasa hukum Paslon Rapidin Simbolon, Raker Situmorang, berharap Bawaslu Samosir memperhatikan bukti-bukti baru tentang ijazah SMA milik salah satu calon wakil bupati, Martua Sitanggang, yang diduga palsu.

Martua Sitanggang sendiri mengaku yakin bahwa dirinya memiliki ijazah SMA yang asli, dan sudah menunjukkannya kepada pihak penyelenggara pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu.

Martua Sitanggang mengatakan penyelenggara pemilu Kabupaten Samosir belum lama ini juga sudah berkomunikasi dengan teman semasa SMA-nya, sewaktu kelas 3 SMA, dengan tujuan untuk membuktikan keabsahan dirinya sebagai siswa SMA Negeri 1 Jambi.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi