PLN Berkolaborasi dengan KAD Anti Korupsi Sumut untuk Mengawasi Vendor

PLN Berkolaborasi dengan KAD Anti Korupsi Sumut untuk Mengawasi Vendor
Pengurus KAD Anti Korupsi Sumut dan PLN UIW Sumut berfoto bersama usai berdiskusi di Garuda Plaza Hotel, Kamis (15/10). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Mengawasi perusahaan vendor dalam melayani masyarakat di bidang kelistrikan, PT PLN Persero Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut berkolaborasi dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Sumut. Salah satunya dalam praktik operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di lapangan.

Senior Manajer (SrM) Distribusi Taufik Hidayat didampingi Manajer Sub Bidang Layanan Prioritas Gading Aji, Manajer Sub Bidang EPM SD Ahmad Maulidainy usai diskusi kelistrikan dengan KAD Anti Korupsi Sumut di Garuda Plaza Hotel, Kamis (15/10).

Taufik mengatakan, dengan kerja sama ini ia berharap PLN mendapat masukan dari KAD terhadap kinerja vendor PLN yang tidak baik di lapangan yang terkadang tidak sampai ke PLN.

"Kami akan menindak tegas petugas yang bermain atau menyeleweng dalam menjalankan tugasnya khusus terkait P2TL. Di samping memberikan sanksi pada petugas juga pada vendor yang mempekerjakan mereka," ungkapnya sembari mengakui ada beberapa hal informasi PLN yang terkadang tidak tersosialisasi kepelanggan. Karenanya, dengan bantuan KAD Anti Korupsi Sumut ini, aktivitas PLN akan tersosialisasi ke masyarakat.

"Karenanya kami menyambut baik keberadaan KAD Anti Korupsi Sumut ini karena membantu mencegah para petugas yang nakal di lapangan dengan adanya laporan dan keluhan para pelanggan atas kinerja petugas," tegasnya.

Ia menyatakan dengan banyaknya masukan keluhan pelanggan ke KAD yang dikomunikasikan dengan intens, PLN akan mengevaluasi dan melakukan perbaikan ke depannya.

Pihaknya akan melihat jika ada aturan dan kewajiban yang dijalan petugas P2TL di lapangan tidak sesuai, PLN akan memberikan sanksi.

Ketua KAD Anti Korupsi Sumut Santri Sinaga didampingi Sekretaris Samuel Hasibuan mengharapkan PLN melakukan peningkatan pelayanan terhadap konsumen.

Dikatakannya, perlu adanya sosialisasi terhadap konsumen atas hak-haknya jika ada petugas vendor PLN dalam melaksanakan P2TL.

"Jadi mereka (para konsumen/pelanggan) PLN mengetahui apa hak dan kewajibannya," tukasnya juga didampingi Kabid ESDM dan Pertambangan Martono Anggusti, Kabid Perizinan Denny Wardhana, Kabid PBJ Erikson L.Tobing dan staff sekretariat PBJ Donny Butar-Butar, Excel Korua Tobing dan Monica Panggabean.

Kemudian ia juga mengingatkan supaya ada kontroling dari PLN terhadap para petugas vendor saat berinteraksi terhadap konsumen.

Selama ini, lanjutnya, konsumen tidak mengetahui kalau yang melakukan P2TL merupakan vendor PLN.

"Jadi jika ada petugas yang menyeleweng dalam operasi P2TL itu, masyarakat atau konsumen langsung menuding pegawai PLN yang menyalah. Karenanya perlu ada sosialisasi sekaligus melakukan pencegahan," ujarnya.

Ia juga menyatakan hal itu salah satu bentuk dari pencegahan korupsi di Sumut.

Selain PLN, ungkapnya, KAD Sumut juga akan berkolaborasi dengan BUMN atau BUMD lainnya di daerah guna melakukan pencegahan korupsi di Sumut.

Ia mengapresiasi pihak PLN yang sangat terbuka menyambut kunjungan KAD Anti Korupsi Sumut ke PLN guna membangun kolaborasi pencegahan anti korupsi di lingkungan PLN maupun di kalangan masyarakat luas di Sumut.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi