Rapat Evaluasi Tentang Penanganan Covid 19 dan Pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 yang digelar di Ruang Rapat Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kelurahan P (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Medan untuk lebih aktif guna mencegah penyebaran Covid-19.
Ia juga memerintahkan kepada masing-masing OPD terkait agar lebih giat dalam melakukan tugas-tugasnya dalam menekankan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Instruksi tersebut disampaikan Pjs Wali Kota Medan saat memimpin Rapat Evaluasi Tentang Penanganan Covid 19 dan Pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 yang digelar di Ruang Rapat Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor.
Pjs Wali Kota Medan mengatakan, berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumut, selama 14 hari terakhir konfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan mengalami penurunan, begitu pula dengan positif rate juga mengalami penurunan bersamaan dengan peningkatan recovery rate.
"Kondisi ini tentunya harus terus dipertahankan agar Covid-19 di Kota Medan segera berakhir. Mudah-mudahan ini terus bisa kita pertahankan, sehingga konfirmasi positif terus menurun," ungkap Pjs Wali Kota Medan, Jumat (16/10).
Dihadapan para pimpinan OPD dan sejumlah Kabag Setda Kota Medan yang hadir, Pjs Wali Kota Medan juga menyampaikan, saat ini jumlah positif Covid-19 di Kota Medan yang tertinggi ada di tiga kecamatan, Medan Helvetia, Medan Johor, dan Medan Timur.
"Saya minta agar update data Covid 19 terus diperbaharui setiap harinya, serta dilakukan evaluasi dan membuat laporan mengenai apa saja yang telah dilakukan. Database dan evaluasi ini menjadi dasar bagi kita dalam mengambil kebijakan dan langkah strategis dalam penanganan Covid 19 di Kota Medan," ujarnya.
Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menambahkan, masing-masing OPD sudah memiliki tugas yang jelas yang telah diatur dalam Perwal Kota Medan No 27 tahun 2020. Karena itulah OPD diminta serius dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diperintahkan.
"Kita sudah punya dasar dalam menjalankan tugas, karena itu saya minta kita semua serius dalam menjalankan tugas tersebut sehingga Covid-19 di Kota Medan dapat segera kita akhiri," pinta Sekda.
(RZD)