Kota Medan Terancam Kehilangan Identitas

Kota Medan Terancam Kehilangan Identitas
Salah satu bangunan bersejarah di Kota Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kota Medan dinilai akan kehilangan identitas sebagai kota warisan budaya. Sebab, gedung-gedung dan bangunan bersejarah sebagai penanda atau identitas penting secara perlahan hilang satu per satu.

Antropolog Hukum, Edy Ikhsan mengatakan, masalah ini timbul karena paradigma para pemimpin Kota Medan yang tak menganggap bangunan sejarah itu sebagai identitas kota yang sangat penting.

"Makanya, saat ini banyak bangunan bersejarah di Medan yang hilang," kata Edy, Selasa (20/10).

Padahal menurutnya, bangunan bersejarah biasanya menjadi identitas. Tetapi paradigma pemimpin kota ini tak sampai ke sana. Mereka hanya memikirkan bagaimana pembangunan yang bisa menghasilkan uang dengan cepat. Identitas kesejarahan justru dikesampingkan. Tak heran jika saat ini banyak bangunan bersejarah di Medan dibongkar atau dirubuhkan.

Edy mencontohkan, beberapa tahun lalu menara Gedung Kerapatan Medan di Jalan Katamso masih tersisa satu, namun saat ini sudah hilang. Lebih dari 20 bangunan ruko yang ada di kawasan Pecinan Medan juga menghilang, sedangkan bangunan Vila Kembar di Jalan Diponegoro kini telah didirikan bangunan baru.

Waktu Medan dibangun pada akhir abad 19, kata dia, memang sudah diplot menjadi satu kota modern, kota yang nyaman dengan ungkapan Paris van Sumatra. Rekam jejaknya masih bisa ditelusuri hingga saat ini bagaimana jalan di pusat kota, antara Istana Maimun sampai ke Belawan, kemudian ada Esplanade (Lapangan Merdeka sekarang).

Waktu itu, dengan masuknya perkebunan asing, Medan dibangun dengan identitas kota perkebunan yang cantik. Daerah Kesawan dijadikan pusat kota. Gedung-gedung bersejarah nan megah banyak dibangun di sana. Namun sekarang banyak yang hilang dan diganti ruko. Baru-baru ini, Rumah Sakit Tembakau Deli yang kesohor itu juga beralih fungsi, begitu juga ratusan bangunan bersejarah lainnya.

"Ironisnya, pembongkaran terhadap bangunan, pencideraan bangunan bersejarah itu berlangsung di depan mata para pemimpin kita," ungkapnya.

Padahal, kata Edy, jika bangunan-bangunan bersejarah itu dirawat, dijaga dan dilestarikan, bisa menjadi kebanggaan yang luar biasa dari segi identitas kota

. Dia mengambil contoh pembangunan Kota London di Inggris. Di sana, pemerintah bisa membangun kota tanpa menghancurkan bangunan lama bersejarah. London bisa menjaga identitasnya. Para wisatawan bisa leluasa berjalan di jalanan London dengan pemandangan bangunan bersejarah yang menjulang.

"Kebalikannya, para pemimpin kita justru terlalu menghamba pada kapital. Ingin mendapat uang dengan cepat dan menghancurkan yang lama," tegasnya.

Berikutnya adalah lansekap Kota Medan yang dibelah dua sungai besar, yakni Sungai Deli dan Sungai Babura. Pada era kolonial, dua sungai itu jadi urat nadi untuk menggerakkan roda perekonomian. Tetapi sekarang dua sungai itu tak jauh dari kesan jorok, kumuh dan sering meluap saat hujan deras.

Dalam hal ini, Medan kalah dari negeri jiran Malaysia. Di sana, sungai-sungai dirawat dan dijaga untuk kelestarian, meski di tengah kota. Orang-orang bisa berjalan dengan menikmati pemandangan sungai, tanpa terganggu bau busuk atau sampah yang mengambang di sungai.

"Tetapi pemimpin kita, dua sampai tiga periode wali kota terakkhir, tidak berpikir sampai ke sana. Kita tidak bisa serta merta menyalahkan masyarakat yang seenaknya membuang sampah ke sungai. Pemko Medan juga tidak bisa bilang bahwa itu tanggungjawabnya BWS, tapi bagaimana berkolaborasi agar sungai kita nyaman dilihat atau sebagai ladang penghidupan ekonomi," ungkap Edy.

Masalah penegakan hukum atas bangunan bersejarah yang tersisa di Medan pun dinilai masih lemah. Padahal pada 2012 lalu, Pemko Medan telah merilis Perda yang mengatur soal pelestarian bangunan atau lingkungan cagar budaya. Banyak bangunan di Medan yang masuk dalam kategori bangunan bersejarah yang sebenarnya bisa diselamatkan dengan Perda itu. Namun implementasinya justru melempem.

Salah satu contohnya adalah Gedung Warenhuis di Jalan Hindu. Gedung bekas supermarket pertama pada era kolonial itu sejak lama dikuasai kelompok tertentu. Setelah ditertibkan, peruntukan gedung itu tak jelas hingga kini. Dibiarkan terlantar dan berlumut.

Apalagi, sebagian besar gedung bersejarah di Medan sudah dikuasai pihak swasta. Jika pemerintah tak bergerak cepat, maka bangunan bersejarah yang tersisa akan lenyap. Yang perlu diperhatikan adalah, para pemilik bangunan bersejarah itu bisa saja sewaktu-waktu menjualnya ke pihak lain karena terhimpit masalah ekonomi. Bisa jadi akan dibongkar atau dihancurkan.

Tentu harus ada kompromi, win-win solution antara Pemko Medan dan pemilik gedung, dalam merawat dan melestarikan bangunan bersejarah itu. Pemko Medan bisa memberi donasi untuk membantu pemeliharaan. Perda juga bisa mengikat.

"Kita butuh pemimpin yang berani menjaga bangunan yang tersisa. Mungkin sedikit, tetapi setidaknya bisa ada memori yang ditinggalkan," ungkapnya.

Takutnya, jika masalah ini masih dianggap enteng, maka selain kehilangan identitas, tak ada lagi memori yang bisa ditinggalkan untuk generasi mendatang. Dengan kondisi macam sekarang, Pemko Medan bisa dinilai telah membunuh memori sejarah yang seharusnya menjadi kebanggaan untuk generasi penerus.

"Bangunan bersejarah yang masih tersisa jangan dibiarkan begitu saja. Kita hampir kehilangan memori bagi generasi yang akan datang. Tak ada lagi penanda sejarah kita. Tidak ada lagi yang bisa dibanggakan. Masalahnya, pemerintah kita hampir-hampir tak berpikir kesana," pungkasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi