Pelabuhan Belawan. (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Eksportir di Sumut mengaku sudah lama mengeluhkan kebijakan Pelindo 1 Belawan yang memberlakukan aturan Open Stack (O/S) hingga Closing Time (C/T) hanya selama 1×24 jam (satu hari). Padahal di pelabuhan lain umumnya 5x24 jam (lima hari).
Kondisi itu membuat para eksportir menjerit. Akibatnya, eksportir banyak dirugikan, seperti akan menambah biaya sewa angkutan bila terlambat dari jadwal closing time yang ditentukan, hingga wajib membayar denda (penalti).
Informasi yang diterima Analisadaily.com, Selasa (20/10), Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan, Open Stack di Pelabuhan Belawan seharusnya disatukan, sama seperti pelabuhan-pelabuhan lainnya di Indonesia, minimal 5 hari.
"Kalau saya hanya minta 3×24 jam, saya sudah berkirim surat, saya sudah bertemu Dirut (Pelindo 1 Belawan) yang lama Pak Bambang, dan penggantinya (Pak Dian) dan disampaikan akan segera dilakukan perubahan. Tapi hingga kini tidak kunjung ada perubahan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk meningkatkan ekspor nasional Sumut, mestinya Pelindo 1 turut serta sebagai publik servis sektor logistik mengubah kebijakan Open Stack dari 1 x 24 jam menjadi 3 x 24 jam.
"Kalau masalah open stack Itu saja tak bisa dibenahi, terus apa peran Pelindo dalam peningkatan ekspor Nasional,” tegas Toto.
Ia mengatakan, saat ini yang sangat dikeluhkan eksportir adalah jeda waktu hanya 1x 24 jam dari waktu closing.
"Itukan gak wajar, terus kalau kena closing time, itukan kena pinalti, kena (denda) 700 atau 800 ribu rupiah (per kontainer), ini kan sudah terjadi high cost, bagaimana mau efisien, bagaimana eksportir bisa bersaing?” bebernya.
Toto menegaskan, saat ini pemerintah menggalakkan ekspor nasional, Kementerian BUMN juga meminta efisiensi dalam rangka meningkatkan ekspor nasional. Namun sayangnya, masalah open stack di Pelindo I hingga kini belum bisa teratasi.
"Depalindo berharap pihak Pelindo I memahami dan memaklumi keluhan dari para eksportir ini. Kami tidak minta 7 hari, yang kami minta hanya 3 hari. Itu sudah sangat menolong sekali untuk pengekspor di Sumatera Utara," tegasnya.
Toto Dirgantoro sendiri akan mengambil langkah lebih jauh bila permintaan 3x24 jam tidak digubris Pelindo I. Pihaknya juga mempersiapkan langkah menyurati Presiden Joko Widodo terkait hal tersebut.
"Ini juga menyangkut tujuan pemerintah yang tertuang dalam UU Ciptaker. Untuk meningkatkan investasi, pelabuhan itu sebagai pintu gerbang tapi justru ada hambatan di situ, jadi kalau memang tidak ada perubahan kita lapor ke Pak Jokowi," ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan singkatnya waktu O/S hingga C/T hanya terjadi di Pelindo I Belawan.
"Alasan mereka adalah keterbatasan lahan, tapi tidak dirinci berapa kebutuhan lahan dan berapa persen untuk ekspornya. Pasalnya, untuk importir, numpuk 7x24 jam (tujuh hari) dibiarkan, karena ada pendapatan dari biaya penumpukan," ujarnya.
Namun, imbuhnya, kalau ekspor hanya dikasih 1x24 jam (satu hari). Sebab bila diberi 3x24 jam (tiga hari) bayarnya hanya 1 hari penumpukan.
"Sehingga mereka (Pelindo 1 Belawan) rugi dua hari," ujarnya.
Ia juga yakin pimpinan Pelindo I paham betul soal closing time ini.
"Kita lihat dan tunggu, apa yang akan dia lakukan? Semoga ada perubahan,” ujarnya.
Sementara VP Public Relations Pelindo I, Fiona Sari Utami yang dikonfirmasi
Analisadaily.com terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan waktu tiga hari.
"Tiga hari itu mulai dari container gatein sampai dimuat di kapal. Jadi diberikan tiga hari free penumpukan," tegasnya.
Fiona juga mengatakan bahwa kebijakan itu bukan hanya dilakukan di Pelindo I Belawan.
"Tidak hanya di Pelindo 1, namun juga diberlakukan di Pelindo 3 dan 4," katanya melalui pesan Whatsapp.
(BR)