Cegah Karhutla Melalui Pemanfaatan Lahan Gambut Tanpa Bakar

Cegah Karhutla Melalui Pemanfaatan Lahan Gambut Tanpa Bakar
Kegiatan Mitigasi Partisipatif Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjung Jabung Timur - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan permasalahan serius yang harus dihadapi Indonesia hampir setiap tahun pada musim kemarau.

Kebakaran yang terjadi tidak hanya pada lahan kering, tetapi juga pada lahan basah, terutama lahan gambut. Kebakaran di lahan gambut jauh lebih sulit untuk ditangani dibandingkan dengan kebakaran yang terjadi di hutan tanah kering.

Hal ini disebabkan penyebaran api yang tidak hanya terjadi pada vegetasi di atas gambut tapi juga terjadi di dalam lapisan tanah gambut yang sulit diketahui penyebarannya. Usaha pemadaman api di lahan gambut, terutama jika apinya telah menembus lapisan gambut yang sangat dalam, hanya dapat dilakukan secara efektif oleh alam, yaitu hujan lebat.

Dalam rangka mengurangi terjadinya karhutla Direktorat Mitigasi Bencana BNPB, mengedukasi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan dengan melakuakan inovasi pengelolaan lahan gambut yang dikenal sebagai Mitigasi Partisipatif Karhutla melalui pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar yang mana pada kesempatan ini dilakukan di Kab. Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

Radito Pramono Susilo selaku Kepala Sub Direktorat Mitigasi Struktural BNPB yang membacakan sambutan Direktur Mitigasi Bencana BNPB, menjelaskan, sebagai bagian dari pemulihan dan inovasi ekosistem gambut, maka kami dari BNPB bermaksud melaksanakan program Mitigasi Partisipatif Karhutla pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar.

“Pelaksanaaan Mitigasi Partisipatif Karhutla untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan gambut tanpa harus dibakar bertujuan untuk perlindungan dan penyelamatan ekosistem gambut. Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan praktik atas kondisi gambut, daur hidrologis, pemilihan jenis varietas dan berbagai pengetahuan lokal lainnya yang berhubungan dengan sistem kehidupan masyarakat di lahan gambut,” kata Radito, Rabu (21/10).

Ia menambahkan, penanganan Karhutla dilakukan salah satunya dengan merestorasi lahan gambut, selanjutnya perlu adanya dukungan banyak pihak, dalam hal ini mengedepankan konsep Pentaheliks dikarenakan target area restorasi gambut di Indonesia sebesar 2,6 juta hektare yang menunjukkan lahan tersebut sangat luas.

“Dalam langkah penanganan Karhutla, perlu adanya restorasi lahan gambut mengacu pada konsep pentaheliks, pada kesempatan kali ini kami didukung oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), Pemerintah Daerah yang diwakili oleh BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten, Dinas Pertanian, Kepala Desa, media massa, UMKM, para fasilitator BRG dan tentu saja para petani yang tergabung dalam kelompok tani. Dengan mengusung konsep pentaheliks, diharapkan keberhasilan program ini dapat berjalan dengan baik, khususnya untuk memperkuat edukasi kebencanaan pemanfaatan lahan gambut,” tambah Radito.

Pada kesempatan yang sama, Mustofa selaku Sekretaris BPBD Kab. Tanjabtim berharap para peserta dapat meyebarluaskan pengetahuan yang didapat dari mengikuti kegiatan ini kepada lingkungan sekitarnya.

“Kegiatan ini berisikan pengetahuan dan informasi bagaimana cara mengatasi Karhutla, paling tidak bisa mewakili dan menyampaikan kepada rekan, saudara, kerabat dan tetangga dari apa yang didapat dari kegiatan ini,” kata Mustofa.

Berdasarkan data BPBD Kab. Tanjabtim dari sebelas kecamatan yang berada di Kab. Tanjabtim hanya satu yang tidak berpotensi karhutla yaitu Kuala Jambi, sedangkan sepuluh lainnya merupakan daerah berpotensi terjadi karhutla adalah Muara Sabak Barat, Muara Sabak Timur, Dendang, Rantau Rasau, Berbak, Mendahara Ulu, Geragai, Nipah Panjang, Sadu dan Mendahara.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi