Spanduk Bobby-Aulia Dicopot Oknum Diduga ASN Tengah Malam

Spanduk Bobby-Aulia Dicopot Oknum Diduga ASN Tengah Malam
Spanduk atau baliho salah satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yakni Bobby Nasution dan Aulia Rahman yang dicopot (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Suhu politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Pilwalkot Medan yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang mulai memanas.

Hal itu terlihat, spanduk atau baliho salah satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, yakni Bobby Nasution dan Aulia Rahman dicopot oknum diduga ASN, Sabtu (24/10) malam.

Spanduk pasangan calon (Paslon) No 02 Bobby Nasution dan Aulia Rahman dicopot di lapangan Gajah Mada Krakatau Medan sekira pukul 22.00 WIB. Oknum ASN itu belakangan diketahui berinisial S. Spanduk yang dicopot dari Gerindra dan PP.

Warga yang mengetahui bertanya dan menegur oknum tersebut. "Kenapa tengah malam, dan ditanya surat tugas oknum tersebut berusaha menghindar. Oknum itu mengelak begitu kami tanya," kata Wandi, penjaga di lokasi saat ditemui wartawan di Krakatau Medan, Minggu (25/10).

Herry selaku Ketua PP Medan Timur yang merasa dirugikan karena spanduknya juga dicopot, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini kecewa keterlibatan oknum diduga ASN mencopot baliho salah satu Paslon.

"ASN mempunyai sejumlah kode etik yang harus dipatuhi. Seharusnya bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN," ujarnya.

Sesuai pasal 2 huruf f Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah Netralitas. Artinya tidak memihak kepentingan siapapun.

Selanjutnya pasal 9 ayat (2), pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Pasal 27 ayat (4) huruf b, Pegawai ASN diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

"Kami berharap ulah oknum supaya ditindak tegas," pintanya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi