PP 98 Bantah Ajakan Skenario Rusuh Seperti Isi WA Grup KAMI

PP 98 Bantah Ajakan Skenario Rusuh Seperti Isi WA Grup KAMI
Perhimpunan Pergerakan (PP) 98 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Perhimpunan Pergerakan (PP) 98 menepis anggapan aksi besar Mei 1998 di Medan terdapat skenario penjarahan toko dan rumah milik warga keturunan Tionghoa.

Juru bicara PP 98, Hendra Nababan, menanggapi isi percakapan WhatsApp Grup Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dijadikan bukti oleh Polisi.

Dalam tangkap layar yang beredar di media sosial, isi WA Grup KAMI mengajak menjarah toko Tionghoa dan rumah-rumahnya, kemudian preman diikutkan untuk menjarah.

"Aksi demonstrasi mahasiswa Mei 98 menggulingkan kekuasaan otoriter orde baru sangat jelas dan nyata, tidak melakukan penjarahan toko dan rumah serta hasutan kebencian kepada warga keturunan China," katanya, Senin (26/10).

Hendra menuturkan, setelah membaca isi WA Grup aktivis KAMI yang beredar di media sosial, seolah-olah aksi Mei 98 di Medan melakukan penjarahan toko dan rumah warga keturunan Tionghoa, dan mereka ingin mengulangi hal tersebut.

"Kalimat di WA Grup KAMI membuat skenario seperti 98, kemudian penjarahan toko dan rumah-rumahnya, kemudian preman diikutkan untuk menjarah sangat menyudutkan aktivis 98. Seolah-olah aktivis mahasiswa saat rusuh Mei 98 melakukan itu semua," tutur mantan aktivis USU ini.

Polisi membuka isi percakapan Grup WA aktivis KAMI Medan. Salah satu tulisan dari tersangka JG menyampaikan ajakan untuk membuat kondisi seperti demonstrasi 1998 dan melakukan penjarahan.

JG seperti diungkapkan polisi dalam WA Grup KAMI menyampaikan, terkena satu orang bom molotov bisa kebakar 10 orang dan bensin bisa berceceran di sana. Kemudian ajakan membuat skenario seperti 98 penjarahan toko Tionghoa dan rumah-rumahnya, kemudian preman diikutkan untuk menjarah.

Menurut Hendrs, PP 98 dibentuk mantan aktivis lintas kampus di Sumut seperti Sahat Simatupang, Ikhwaluddin Simatupang, Job Purba, Nanang Sugih Suroso, Romy Prapanca, Ihutan Pane, Ade Irawan Sinik, M. Harizal, T. Afta Susilo, Marina Simanjuntak dan lainnya, meneruskan cita-cita reformasi dibidang ekonomi, politik dan pemerintahan secara damai.

"Sebelumnya PP 98 bernama Perhimpunan Aktivis 98 Sumut, namun karena tidak ingin dicap elitis, kata aktivis diganti menjadi pergerakan. PP 98 akan menurunkan sejarah gerakan 98 kepada mahasiswa agar memegang teguh prinsip perjuangan demonstrasi 98 yakni berjuang sacara damai tanpa kekerasan," ujarnya.

"Kalau Mei 98 lalu kami bentrok dengan ABRI dan Polisi itu karena situasi saja, namun aktivis 98 tidak pernah menjarah toko dan rumah warga apalagi menyebarkan kebencian SARA. Kami berjuang dijalan damai," tandas Hendra.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi