Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan pidato kunci pada web seminar tentang 'Potensi Ekonomi Syariah Pascapandemi' secara virtual dari Jakarta, Selasa (27/10-2020). (ANTARA/HO-Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres)
Analisadaily.com, Jakarta - Penggabungan tiga bank syariah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bertujuan untuk memperkuat ekosistem keuangan dan ekonomi, khususnya di bidang syariah, serta menjadikannya mampu bersaing di tingkat global.
"Dalam rangka memperkuat kelembagaan keuangan syariah di dalam negeri dan meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perekonomian syariah global, Pemerintah saat ini telah memulai penggabungan tiga bank yang dimiliki Himbara," kata Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, dalam pidato kunci pada web seminar tentang 'Potensi Ekonomi Syariah Pascapandemi' secara virtual, dilansir dari
Antara, Selasa (27/10).
Disebutkan Wapres, khusus di bidang keuangan syariah, Indonesia selama ini telah memiliki ekosistem lengkap melalui berbagai regulasi dan kebijakan, pelaku usaha, serta potensi jumlah penduduk Islam yang dapat mendukung keberadaan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri.
"Namun, masih ada beberapa kekurangan yang membuat keuangan syariah di Indonesia belum beroperasi secara optimal, lalu belum masifnya keberadaan lembaga keuangan mikro syariah sebagai lembaga yang melayani masyarakat paling bawah," sebutnya.
Selain merger bank syariah milik negara itu, Ma'ruf mengatakan bahwa Pemerintah akan memperbanyak lembaga keuangan ultra mikro dan mikro yang bersifat syariah, seperti pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil (BMT) dan penyediaan kredit usaha rakyat (KUR) syariah.
"Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, tidak ada alasan kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa rencana merger beberapa bank syariah milik Pemerintah itu akan menutup akses UKM dalam mendapatkan permodalan," ucapnya.
Menurut Wapres, justru dengan penggabungan bank-bank syariah tersebut, Pemerintah menyediakan ekosistem keuangan syariah yang lengkap mulai dari jangkauan permodalan paling kecil hingga besar.
Tiga bank syariah yang telah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) ialah Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Penggabungan ketiga bank syariah tersebut diharapkan dapat selesai awal 2021 dan mulai beroperasi pada bulan Februari 2021.
"Merger tersebut dapat memperkuat potensi perbankan di Indonesia dengan potensi kenaikan aset bank syariah mencapai Rp 390 triliun pada tahun 2025," tandasnya.
(RZD)