Cuti Bersama, Disdukcapil Langkat Tetap Buka untuk Memberikan Pelayanan

Cuti Bersama, Disdukcapil Langkat Tetap Buka untuk Memberikan Pelayanan
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Stabat - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di hari cuti bersama.

Langkah ini dilakukan demi mewujudkan visi misi Bupati Langkat Terbit Rencana, yakni melakukan pelayanan prima kepada masyarakat secara maksimal, terutama bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"Di hari cuti bersama selama 3 hari ke depan, tanggal 28, 30, dan 31 Oktober 2020, kami tetap buka kantor mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB, kecuali pada tanggal merah, yakni tanggal 29 peringatan Maulid Nabi dan Minggu, kami tutup," ujar Kadis Dukcapil Langkat Faizal Rizal Matondang, di Stabat, Rabu (28/10).

Pelayanan di hari cuti bersama ini, kata Faizal, sebagai wujud pelayanan prima Pemda kepada masyarakat, di bawah pimpinan Terbit Rencana.

"Pelayanan ini intruksi dari Bupati Langkat. Ia ingin masyarakat terlayani dengan baik. Jadi dikhawatirkan dengan libur panjang ini, membuat masyarakat terlalu lama menunggu untuk mengurus administrasi kependudukan. Apalagi bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak atau harus disegerakan," sebutnya.

Selajutnya, Faizal memaparkan, adapun jenis pelayanan di hari libur, di antaranya perekaman KTP-el, pengurusan KK, pengurusan administrasi KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta catatan sipil lainnya.

Bahkan bagi mayarakat yang ingin mengambil dokumen kependudukannya yang sudah selesai, juga bisa. Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Silahkan datang di hari cuti bersama, akan tetapi tetap menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk Gedung Disdukcapil, tidak saling bersentuhan, serta menjaga jarak di ruang layanan," pesan Rizal.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi