Deli Serdang Tertinggi Kasus Kekerasan Anak

Deli Serdang Tertinggi Kasus Kekerasan Anak
Arist Merdeka Sirait berbincang dengan Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi saat berkunjung ke Polresta Deli Serdang, Jumat (30/10). (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Deli Serdang saat ini berada di posisi tertinggi dari semua kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam hal kasus kekerasan terhadap anak sepanjang masa pandemi sejak Maret 2020.

“Angka kekerasan terhadap anak semakin meningkat selama masa pandemi Corona berlangsung sejak Maret 2020 lalu,” kata Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, Jumat (30/10).

“Sebelum virus Corona datang, kasus-kasus kekerasan terhadap anak memang sudah cukup tinggi. Namun peningkatannya semakin diperparah sejak Corona mewabah,” kata dia usai berkunjung ke Polresta Deli Serdang dalam rangkaian “Selebrasi 22 Tahun Komnas Perlindungan Anak”.

Kata dia, Komnas PA sendiri mencatat sejak Maret-Juni 2020 menerima laporan sebanyak 2.706 kasus. Dan dari jumlah kasus itu, sebanyak 52 persen kategori kekerasan seksual yang menunjukkan angka dan fakta mengerikan.

Fakta itu merupakan laporan yang berjalan secara periodik dan terkonfirmasi yang berarti fakta. Data-data itu belum termasuk yang tidak terlaporkan mengingat Indonesia terdiri dari belasan ribu pulau yang diprediksi lebih banyak lagi.

“Mungkin angkanya lebih banyak lagi. Tetapi angka itu sendiri sudah menakutkan,” tutur Arist.

Fakta Deli Serdang berada di posisi tertinggi di Sumut dalam kasus kekerasan terhadap anak sangat potensial. Secara geografis Deli Serdang memiliki wilayah luas yang mengelilingi Kota Medan dan padat penduduk.

Sebagai bentuk partisipasi, Komnas PA dalam rangkaian selebrasi merayakan hari jadinya ke-22 yang seyogyanya diperingati 26 Oktober 2020 lalu, memusatkannya di Kabupaten Deli Serdang terlebih daerah ini sudah meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya.

Namun ia memberikan catatan penting terhadap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk lebih mengencangkan gerakan perlindungan anak di daerah itu dengan melibatkan elemen masyarakat. Pelibatan tersebut akan membuat ruang gerak predator anak menjadi sempit dan anak-anak di Deli Serdang terlindungi.

Penekanan ini disebabkan, pelaku dari kekerasan terhadap anak justru orang terdekat anak itu sendiri. Orang-orang yang seharusnya memberikan perlindungan justru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak termasuk orang tua.

“Ironisnya, pelaku kekerasan anak ini justru orang-orang terdekat anak,” tandas Arist.

Kedatangan Arist Merdeka Sirait bersama pengurus LPA Deli Serdang disambut Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Wakapolresta, AKBP Julianto P Sirait, Kasatreskim, Kompol Muhammad Firdaus serta Kasatresnarkoba, AKP Ginanjar Fitriadi.

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi