Diduga Kriminalisasi Timses, Oknum Penyidik Dilaporkan

Diduga Kriminalisasi Timses, Oknum Penyidik Dilaporkan
Mapolda Sumatera Utara. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Diduga melakukan kriminalisasi hukum terhadap tim sukses calon Kepala Daerah Pakpak Bharat nomor urut 1, Andi Amir Solin, oknum penyidik Polres Pakpak Bharat dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.

Melalui kuasa hukum Andi Amir, Kesatria Tarigan, menyampaikan laporan dugaan kriminalisasi itu dikirim langsung ke Irwasda Polda Sumut dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

"Kita kuasa hukum menduga oknum penyidik menyalahgunakan wewenang mereka sebagai aparat hukum. Kami menilai, penetapan tersangka terhadap klien kami tidak susuai prosedur penyidikan. Makanya kami memilih mengambil langkah hukum," kata Kesatria, Senin (2/11).

Menurut Kesatria, apa yang dilakukan oknum penyidik tersebut adalah bentuk ketidak netralan Polres Pakpak Bharat di Pemilukada di Pakapak Bharat.

Oknum penyidik tersebut, kata dia, terkesan membela salah satu pasangan calon kepala daerah di Pakpak Bharat.

"Klien kita tidak ada melakukan penganiyayan, dan semua bukti sudah kita kantongi. Kita berharap, semoga laporan kita segera ditanggapi Irwasda dan Kapolda Sumut," ujarnya, seraya mengatakan mereka sudah membuat laporan dengan tebusan Propam, Irwasda Polda Sumut dan Kapolda Sumut.

Selain Polda Sumut, kasus dugaan kriminalisasi imi juga sudah sampai ke tangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Junimart Girsang. Namun, beliau belum bisa memberikan komentar soal kasus tersebut.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi