Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 101 kg, Selasa (3/11). (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang diselundupkan dari Malaysia ke Tanah Rencong.
Penyelundupan sebanyak 101 kilogram narkotika lewat jalur laut tersebut terdiri atas 81 kilogram sabu-sabu dan 20 kilogram jenis pil ekstasi (sebanyak 10.000 butir).
Barang bukti diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (30/10) dini hari. Delapan tersangka ditangkap dan satu tersangka meninggal dunia setelah ditembak petugas saat penyergapan.
Delapan tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni berinisial S (39 Tahun) warga Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kemudian, MN (23 Tahun) warga Bantayan, Simpang Ulim, Aceh Timur, AB (23 Tahun) warga Gampoeng Mulia, Kecamatan Langsa Kota, AS (33 Tahun) warga Alue Bugeng, Peureulak Timur, N (25 Tahun) warga Alue Bugeng, Peureulak Timur.
Selanjutnya, K (25 Tahun) warga Alue Bugeng, Peureulak Timur, L (35 Tahun) warga Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, I (35 Tahun) warga Bantayan, Simpang Ulim, Aceh Timur dan H (45 Tahun) warga Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan yang dilakukan kali ini sangat besar dan mencapai 101 kg, yang terdiri dari 81 kg narkotika jenis sabu dan 20 kg pil ekstasi.
"Pertengahan Oktober kemarin Polda Aceh mengungkap penyelundupan 60 kilogram sabu dan kali ini kembali mengungkap 101 kilogram sabu dan ekstasi," kata dia dalam konferensi pers di lapangan tengah Mapolda Aceh, Selsa (3/11).
Proses pengungkapan penyelundupan narkoba di Aceh Timur ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga letusan senjata api petugas seperti dalam adegan film-film laga.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah mobil yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang haram itu.
"Ada juga kapal yang disita termasuk mobil dan lain-lain, tetapi masih di Polres Aceh Timur. Kita serius tidak main-main soal ini, satu tersangka meninggal dunia setelah dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Irjen Wahyu.
Menurut dia, Aceh menjadi daerah yang sangat strategis bagi para penjahat khususnya narkoba untuk tempat mendaratnya barang haram itu. Para pelaku bukan saja menjadi pengkhianat bangsa, tapi juga pengkhianat agama.
"Pemberantasan ini harus tegas kita lakukan untuk memutuskan suplai narkoba masuk ke Aceh. Ini juga menjadi warning untuk mereka supaya tidak bermain narkoba di Aceh," tegasnya.
"Saya akan memberantas habis penyenludup, pengedar maupun pemakai narkoba di Aceh, tanah Aulia ini,” tuturnya.
Masih kata dia, berapa banyak keluarga yang hancur karena narkoba, berapa banyak generasi yang rusak oleh barang-barang haram tersebut.
Ia pun berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang selama ini telah membantu kepolisian dalam memberikan informasi, khususnya informasi tentang adanya peredaran narkoba.
"Oleh karenanya, mari kita sama-sama baik dari BNN, Bea Cukai, Dit Resnarkoba, masyarakat dan segenap unsur lainnya untuk berjihad memberantas narkoba. Mari kita jaga generasi ini, kita jaga Aceh ini jangan sampai dikotori dengan barang haram dan perbuatan-perbuatan yang melanggar, baik melanggar hukum positif maupun aturan agama," tambahnya.
(MHD/CSP)