Para petugas saat berada di lahan ganja seluat 5 hektar di Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/11). (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Sawang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektar di Dusun Alue I Mudek, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (3/11).
Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Aldrin MP Hutabarat mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, BNN RI menemukan 4 titik lokasi penanaman ganja dengan cara tumpang sari di antara tanaman pinang.
Lalu BNN RI berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memastikan status kepemilikan lahan yang ditanami ganja tersebut.
“Bila lahan ini produktif, dimungkinkan untuk dilakukan Alternative Development. Masyarakat diajak menggantinya ke tanaman holtikultura untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Brigjen Aldrin.
Karo Humas BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyampaikan, saat ini BNN RI telah melaksanakan alih fungsi lahan ganja berupa tanaman jagung dan kopi di 12 ribu hektare lahan.
“Dan sudah dilakukan peremajaan dan penanaman kembali di sejumlah lahan bekas lokasi penanaman ganja,” tutur Brigjen Sulistyo.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, mengharapkan tokoh masyarakat dan tokoh agama senatiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat petani ganja, itu adalah perbuatan melawan hukum.
"Kita berharap dukungan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan pemahaman serta memfasilitasi warga mengalihkan ke tanaman lainnya," harap mantan Kabid Pemberantasan BNNP Aceh ini.
Pemusnahan diikuti Kodim 0103 Aceh Utara, Brimob Detasemen B Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara, serta Satpol PP Aceh Utara.
(MHD/CSP)