Nova Iriansyah Dilantik Menjadi Gubernur Aceh

Nova Iriansyah Dilantik Menjadi Gubernur Aceh
Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017 - 2022 oleh Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRA, Kamis (5/11). (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Nova Iriansyah akhirnya sah dan resmi menjabat sebagai Gubernur Aceh menggantikan Irwandi Yusuf yang diberhentikan Presiden Joko Widodo karena tersangkut kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Nova dilantik sebagai Gubernur setelah menjabat sebagai pelaksana tugas sejak Juli 2018. Sebelumnya, dia merupakan wakil gubernur mendampingi Irwandi Yusuf. Keduanya terpilih untuk masa jabatan 2017 - 2022.

Ia dilantik dan sumpah jabatan sebagai Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017 - 2022 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung DPR Aceh, Kamis (5/11).

Prosesi pelantikan berlangsung singkat dengan protokol kesehatan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 dan undangan yang hadir pun terbatas.

Prosesi pelantikan diawali pembacaan ayat suci Al-Quran, shalawat badar, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hymne Aceh, penyampaian sambutan Ketua DPR Aceh, pembacaan surat keputusan dan pengambilan sumpah jabatan.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna tahun 2020 dengan agenda Pengambilan sumpah jabatan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017 - 2022 dimulai," kata Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, membuka sidang paripurna.

Kemudian diikuti pengambilan sumpah dipimpin Tito dan membacakan isi sumpah Nova.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang UUD NKRI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Nova mengikuti ucapan Tito.

Ia kemudian memberikan surat keputusan pengangkatan Nova menjadi Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017 - 2022.

"Saya Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Ir H Nova Iriansyah, MT sebagai Gubernur Aceh berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 95/P Tahun 2020," kata Tito.

Selain itu, tidak ada proses penyematan pangkat dan tanda jabatan Gubernur Aceh, karena telah dipasang sebelumnya di baju Nova Iriansyah.

Usai pengambilan sumpah, Nova juga menjalani prosesi peusijuek (tepung tawar) yang dilakukan oleh Paduka Yang Mulia Wali Naggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.

Dalam sidang paripurna pelantikan tersebut Mendagri mengucapkan selamat kepada Nova Iriansyah dan berpesan agar menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.

"Saya mengucapkan selamat kepada Gubernur Aceh Saudara. Ir H Nova Iriansyah, MT yang telah dilantik, kiranya amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik mungkin," pesan Tito.

Tito juga meminta Nova yang baru dilantik untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak agar tercipta kehidupan politik dan keamanan yang baik sehingga dapat membuat dan melaksanakan program-program yang direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Kemudian saya juga menghimbau kepada semua pihak yang ada dalam sistem kehidupan masyarakat Aceh untuk mendukung saudara Gubernur agar dapat melaksanakan amanah yang diberikan oleh Allah SWT ini," ujarnya.

Dahlan meminta agar Gubernur Aceh yang baru dilantik mampu membangun komunikasi yang baik dengan legislatif untuk mewujudkan keinginan rakyat.

"Dengan musyawarah kita akan pikul amanah yang diberikan rakyat Aceh kepada kita," harapnya.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi