Seorang petugas tampak sedang menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu ruangan di Kejaksaan Negeri Deliserdang, Kamis (5/11). (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Mencegah penularan virus Covid-19, Kejaksaan Negeri Deliserdang melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di setiap ruangan.
Hal itu untuk kenyamanan masyarakat serta para pegawai di lingkungan Kejari Deliserdang.
“Jadi penyemprotan hari ini merupakan penyemprotan berkala yang dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid-19. Sehingga masyarakat, para pegawai yang datang ke Kejari Deliserdang merasa aman dan nyaman," kata Kasi Intel Kejari Deliserdang Ricardo Marpaung, Kamis (5/11).
Ricardo menyebut penyemprotan berkala disinfektan dilakukan agar pandemi Covid-19 tidak merebak dikalangan para pegawai dan memutus mata rantai wabah tersebut.
“Kita semua ingin terbebas dari Virus Covid-19, baik masyarakat maupun Petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti Prosedur Pola Hidup Sehat serta Menerapkan Protokol Kesehatan,” jelasnya.
Disisi lain ia mengakui saat ini pihak Kejari Deliserdang masih menggelar persidangan secara daring atau online.
"Jadi dalam proses persidangan hingga kini kita masih menerapkan persidangan secara daring/online," pungkasnya.
(CSP)