Maslan Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Amdal Tambang Galian C

Maslan Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Amdal Tambang Galian C
Tambang Galian C (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Ulu Barumun - Tambang galian C yang beroperasi di Sungai Barumun, persisnya di Desa Tapian Nauli dan Simanuldang Jae Kecamatan Ulu Barumun tidak pernah dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mengenai rekomendasi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Padanglawas, Maslan mengatakan, sepengetahuannya Amdal Galian C yang beroperasi di Simanuldang Jae tidak pernah direkomendasikannya.

"Sepengetahuan saya tidak ada rekomendasi untuk penerbitan Amdal," katanya, Senin (9/11).

Maslan mengungkapkan, ia tidak mengikuti persis persoalan tambang galian C tersebut hingga saat ini.

"Dulu saya pernah dipanggil Ombudsman terkait galian C itu, tapi setelah itu tidak lagi saya ikuti," katanya.

Maslan menjelaskan, sejak diberi kepercayaan memimpin DLHK tahun 2017, belum pernah mengeluarkan dokumen Amdal, termasuk rekomendasi Amdal untuk izin galian C.

Tetapi kata Maslan, ia tidak tahu apakah tambang galian C yang beroperasi di Kecamatan Ulu Barumun itu memanfaatkan izin yang ada sebelumnya.

Namun Maslan dengan tegas mengatakan sejak adanya edaran kementerian untuk sementara tidak mengeluarkan rekomendasi Amdal.

Diketahui, sejak beroperasinya tambang galian C di daerah itu, pengairan lahan persawahan masyarakat dari puluhan desa terganggu.

Termasuk lahan persawahan masyarakat di sejumlah desa Kecamatan Ulu Barumun dan sejumlah desa di Kecamatan Barumun mengalami kekeringan, bahkan terancam tidak bisa diusahai karena pengairannya terganggu.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi