Pelapor Penyalahgunaan Narkotika Akan Dilindungi

Pelapor Penyalahgunaan Narkotika Akan Dilindungi
Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Agus Waluyo. (Analisadaily/Franscius Hartopedi Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun – Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Agus Waluyo, terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan Narkoba dan judi.

Bahkan, ia meminta agar elemen masyarakat memberikan informasi dan pemberi informasinya akan dilindungi.

"Saya komit dalam pemberantasan tindak penyalahgunaan narkoba dan praktik judi di wilayah hukum Polres Simalungun,” kata AKBP Waluyo, Senin (16/11).

“Saya juga berharap agar masyarakat agar segera memberikan informasi atas adanya penyalahgunaan Narkoba. Bagi sumber akan dilindungi," tuturnya.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Ariono, berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Ia akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku penyalahgunaan Narkoba.

Terkait jaringan bandar Naldo Sihombing pihak sudah mengantongi beberapa nama pengecer dan kurirnya, namun masih melakukan pengembangan selanjutnya.

“Kita sudah kantongi nama bandar dan para kurirnya. Namun masih melakukan pengembangan agar melakukan pengungkapan," kata AKP Adi.

Salah satu tokoh pemuda, Inzani mengatakan, peredaran narkotika di Simalungun dikelola Naldo Sihombing dan kawan-kawan. Ada beberapa lokasi transaksi jual belinya.

"Di Beringin lorong 7 itu di kelola anggota Naldo Sihombing dan bebas jual beli disana seperti jual kacang goreng. Di Serbelawan kuburan cina di kelola sontol,” tambahnya.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi