Laka Lintas, Seorang Kepala Sekolah Meninggal

Laka Lintas, Seorang Kepala Sekolah Meninggal
Mobil yang dikemudikan seorang guru mengalami kerusakan berat dalam insiden laka lantas di jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh, Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya, Kamis (19/11) (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang merengut korban jiwa terjadi di ruas Jalan Banda Aceh - Meulaboh, tepatnya di kawasan Gampong Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (19/11) sekitar pukul 09.50 WIB.

Kecelakaan terjadi antara sebuah mobil jenis Honda Brio bernomor polisi BL 1241 JE dengan mobil doubel kabin Isuzu D-Mark No Pol 39-44 yang merupakan mobil operasional atau mobil patroli Sat Sabhara milik Polres Aceh Jaya.

Korban meninggal dunia adalah seorang perempuan bernama Sarinande (59), sopir mobil Brio, warga Desa Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Ia merupakan seorang guru dengan jabatan Kepala Sekolah Dasar Negeri 66 Banda Aceh.

Seorang penumpang lainnya dalam mobil Brio yakni Apriani Pertamini (47), warga Desa Pasi Raja, Kecamatan Silolo, Kabupaten Aceh Selatan mengalami luka ringan dalam insiden tersebut.

Sementara mobil operasional Polres Aceh Jaya dikendarai oleh Bripda Afdhalul Zikra (22) dan ditumpangi Iptu Fadli Saputra (43). Keduanya beralamat di Asrama Polri (Aspol) Calang, Aceh Jaya, tidak mengalami luka.

Korban kecelakaan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar Calang, Aceh Jaya untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan petugas dan kasus ini pun masih dalam penanganan pihak berwajib.

Pengemudi mobil penumpang Honda Brio berjenis kelamin perempuan tersebut mengalami luka berat dan meninggal dunia di RSUD Teuku Umar Calang. Sedangkan temannya hanya mengalami luka lecet pada kening kanan dan trauma.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan insiden laka lantas tersebut. "Sopir mobil Brio meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, penumpangnya mengalami luka ringan. Sementara anggota Polres Aceh Jaya yang terlibat kecelakaan tidak mengalami luka," ujar Kombes Dicky Sondani.

Dirlantas menjelaskan kronologis kejadian, sebelum terjadi kecelakaan, mobil Brio melaju dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh. Tiba di lokasi, mobil Brio tersebut masuk ke jalur kanan dan ke luar badan jalan.

Kemudian tiba-tiba mobil Brio kembali lagi ke kiri jalan arah Meulaboh, diduga sopir mobil mengantuk.

Di waktu bersamaan, mobil patroli Sabhara Isuzu D Max No Pol 39-44 yang dikemudikan oleh Afdhalul Zikra datang dari arah berlawanan (Meulaboh-Banda Aceh) dan tidak dapat mengelak lagi, sehingga terjadi tabrakan.

“Pengemudi mobil penumpang Honda Brio atas nama Sarinande yang berprofesi sebagai guru tersebut diduga mengantuk dan membawa seorang penumpang atas nama Apriani Pertamini, 47, warga asal Desa Pasi Raja, Kecamatan Silolo, Kabupaten Aceh Selatan,” jelasnya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasat Lantas, Magdinal Frans menambahkan, mobil patroli Shabara yang dikemudikan Afdhalul Zikra, dan dengan penumpang Fadli Saputra, anggota Polisi di Aspol Calang, mengalami kerusakan di bagian depan mobil.

Saat ini pihaknya telah menyita barang bukti berupa mobil penumpang Brio, mobil patroli Sabhara D-Max (POLRI), 1 Lembar STNK asli BL 1241, 1 lembar SIM A milik Sarinande dan 1 lembar SIM A milik Afdhalul Zikra.

”Dalam peristiwa tersebut, kerugian mencapai Rp20 juta. Untuk langkah selanjutnya akan digelar perkara di internal Satuan Lantas Polres Aceh Jaya,” ungkapnya.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi