Petugas saat menginterogasi tersangka. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubukpakam - Oknum pensiunan TNI beserta seorang temannya babak belur dihajar massa, karena diduga melakukan pembegalan pada pengendera sepeda motor di Jalan Karya Utama Kompleks Taman Buah Pemkab Deliserdang.
Oknum itu adalah berinisial Su (56) warga Dusun VII Kompleks Sukamaju Indah Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, dan temanya warga sipil berinsial GH (24) warga Dusun Warungseri Desa Sumberejo Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang dihumpun, kedua tersangka menjalani pemeriksaan berdasarkan pengaduan korban begal (rampok), Edy Hutagaol (58) warga Dusun IV Jalan Hamparan Perak Perumahan Pemda Desa Pagarmerbau III Kecamatan Lubukpakam.
Dalam pengaduannya disebutkan, 6 orang pria yang diantaranya mengaku TNI dengan mengenakan pakaian dan kaos loreng, serta mengaku juga sebagai debt collector Leasing, mengambil sepedamotor Honda Beat warna hitam miliknya dengan cara kasar dan memaksa, saat melintas di Jalan Pembangunan Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Senin (9/11) pukul 15.00 WIB.
Setelah dicek sesuai surat penarikan leasing yang dibuat para tersangka dan diberikan kepada korban, ternyata kantor leasing yang dicantumkan tidak ada, sedang sepedamotornya sudah raib digondol tersangka.
Sebelumnya, Kedua tersangka melintas mengendarai sepedamotor Honda CB150 R milik pensiunan TNI, melintas dilokasi kejadian, Kamis (19/11) pukul 21.30 WIB. Saat melintas, korban mengenali tersangka GH yang mengenakan celana loreng sedang boncengan dengan tersangka Su yang mengenakan celana dan kaos loreng.
Saat itu juga, korban berbalik arah dan mengejar serta meneriaki kedua tersangka yang sedang boncengan dengan “rampok”.
Teriakan itu membuat warga yang melintas, turut mengejar dan mencegat tersangka Su dan GH. Sekalipun mengaku TNI, massa yang kesal langsung menghakimi keduanya hingga babak belur.
Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto Sihotang, membenarkannya.
"Ya, tersangka Su adalah pensiunan TNI, sedang tersangka GH adalah warga sipil biasa," kata AKP Hendri, Jumat (20/11).
"Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah merampas sepedamotor Honda Beat milik korban dan sudah dijual kepada seseorang yang tidak dikenalnya," bebernya.
Diakuinya, bersama 4 orang lagi temannya, sudah 8 kali melakukan aksi dengan modus yang sama di wilayah Kecamatan Lubukpakam, Pagarmerbau dan Tanjungmorawa.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan menyelidiki laporan korban yang sudah pernah dibegal kedua tersangka, sedang beberapa temannya masih diburon.pungkasnya
(KAH/CSP)