Hasil Pemeriksaan Keuangan Asahan, BPK Sumatera Utara Dapati Temuan

Hasil Pemeriksaan Keuangan Asahan, BPK Sumatera Utara Dapati Temuan
BPK RI Perwakilan Sumut serahkan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Asahan, Jumat (20/11). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Setelah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan dana Covid-19 tahun 2020 di Asahan, yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara serta melaporkan hasilnya kepada Plh Bupati Asahan, Drs John Hardi Nasution.

Sebelum menyerahkan laporan, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Antonius Dimas Raditia, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Asahan yang membantu melakukan pemeriksaan di Pemkab Asahan terkait kepatuhan atas penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020.

Dalam melakukan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara turun langsung kelapangan, dan mendapati beberapa point yang harus diperbaiki.

"Kami turun langsung kelapangan, dan kami juga telah mendapati beberapa point yang harus diperbaiki dalam penggunaan anggara tersebut. Kami berharap apa yang telah ditemukan dapat segera ditindak lanjuti, jangan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat dalam bekerja, tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi," kata Antonius.

Selanjutnya, dia berharap kepada Pemkab Asahan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana Covid-19 tersebut serta selalu berpedoman kepada aturan yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk penanganan Covid-19 Pemkab Asahan harus berperan dalam mengkampanyekan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Kita harus selalu mengkampanyekan Prokes kepada masyarakat seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindar kerumunan pada saat beraktivitas di luar rumah. Ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai virus corona serta tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19," ujarnya.

John Hardi mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan dana Covid-19 tahun 2020.

Karena dengan dilakukannya pemeriksaan ini secara tidak langsung membantu Pemkab Asahan mengurangi kelemahan yang dimiliki dalam mengelola anggaran Covid-19 tersebut.

"Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja, malah sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami dalam mengelola anggaran tersebut kedepannya untuk menjadi lebih baik," tutur John.

Dia juga mengatakan, apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara akan segera kami benahi dan kedepan Pemkab Asahan akan lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran Covid-19 dengan berpedoman kepada aturan yang ada.

"Dalam menjalankan untuk menggunakan anggaran Covid-19 selalu berpedoman aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Penyerahan laporan itu dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten, Kepala Dispenda Kabupaten Asahan, Kadis Kopdag, Direktur RSUD HAMS Kisaran dan beberapa perwakilan Dinas terkait.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi