Sekretaris Umum LPTQ, H Mukti Ali Harahap, Selasa (24/11). (Analisadaily/Amirul Khair)
Analisadaily.com, Pagarmerbau - Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTA) Kabupaten Deli Serdang menggelar pembinaan terhadap peserta cabang tilawah selama sehari di aula Kantor Camat Pagar Merbau dibuka secara resmi Sekretaris Umum LPTQ, H Mukti Ali Harahap, Selasa (24/11).
Mukti Ali mengatakan, pembinaan yang dilakukan merupakan upaya LPTQ dalam melahirkan bibit andal di cabang tilawah dan mempersiapkan mereka agar bisa tampil maksimal dalam perhelatan setingkat Musabawah Tilawatil Quran (MTQ) pada 2021.
Selama ini papar Mukti, belum ada pembinaan secara mendasar dan berkelanjutan terhadap para peserta baik qori, hafiz maupun cabang perlombaan lainnya. Fokusnya selalu hanya pada saat diadakannya MTQ sehingga hasilnya juga tidak maksimal pada saat tampil.
“Kita selama ini hanya terfokus dengan pelaksanaan MTQ, tapi tidak mempersiapkan diri sehingga kompetisinya kurang,” ucapnya.
Karena itu LPTQ Deliserdang akan terus melakukan pembinaan secara berjenjang dan bertahap untuk semua cabang perlombaan yang dikompetisikan pada saat MTQ Kabupaten diawali dengan pembinaan cabang tilawah.
Kurun waktu ke depan, LPTQ Deli Serdang juga akan melakukan pembinaan cabang lainnya seperti, qiroah sab’ah, tahfizul Quran, fahmil Quran, kaligrafi (khat) dan lainnya sehingga sebelum bertanding di tingkat kabupaten sudah memiliki persiapan dan tampil maksimal.
Penguatan terhadap pembinaan itu juga ditandai dengan telah terbentuknya 21 kepengurusan LPTQ tingkat kecamatan serta berupaya menyiapkan infrastruktur pendukung termasuk memberikan apresiasi kepada para pemenang semua cabang lomba MTQ.
Mukti memastikan, kepada semua pemenang cabang lomba MTQ tingkat kabupaten melaui tahun 2021 mendatang akan diapresiasi berupa hadiah dari panitia pelaksana dan honor dari sponsor bahkan mendapatkan dana pembinaan selama setahun yang langsung masuk ke rekening masing-masing.
Panitia Pelaksana H Ilyas menguraikan, pembinaan cabang tilawah diikuti 52 peserta utusan yang direkomendasikan LPTQ Kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang baik dari unsur pengurus maupun qori potensial dari kecamatan dibuktikan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga.
(AK/CSP)