KAD Sumut menggelar kegiatan Zoom Meeting. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kehadiran Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Sumut dapat mengadvokasi keberadaan para pelaku usaha sehingga terhindar dari berbagai aktivitas yang melanggar aturan.
Hal ini dikemukakan Fungsional Pemeriksa Gratifikasi, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI Yulianto Sapto Prasetyo dalam pertemuan virtual Tim Korsubgah & Gratifikasi KPK RI bersama pengurus KAD Sumut dalam Zoom Meeting.
Zoom Meeting ini diikuti Ketua KAD Santri Sinaga, Sekretaris Samuel Hasibuan, Kabid Perizinan Denny Wardhana, anggota Dewi Juwita Purba, Kabid PJB Erikson L.Tobing, Kwik Sam Ho dan Rektor HKBP Nommensen Prof Dr Haposan Sialagan, Dr Mirza Nasution dan lainnya.
"KAD diharapkan dapat mengadvokasi para pelaku usaha yang mungkin mengalami berbagai masalah dalam membuka usahanya seperti mengalami pemerasan, gratifikasi atau menjadi korban kesewenang-wenangan dalam jabatan," ungkap Sapto.
Menurutnya, kehadiran KAD pada setiap daerah di Indonesia memang diharapkan memberikan pengaruh positif dalam hal pencegahan korupsi. Secara khusus di Sumut, ia berharap KAD yang sudah dibentuk langsung bekerja untuk membuat berbagai analisis terkait berbagai kondisi dunia usaha yang ada.
"Dari kinerja ini kita bisa nantinya membuat gap analisis kebutuhan pelaku usaha. Apakah mereka terebat dengan tindak pidana suap, apakah suap ini akibat perilaku oknum, atau sisem yang belum berfungsi dengan baik, ini kita analisis sehingga harapannya kedepan bisa tercipta kompetisi dunia usaha yang fair," ungkapnya.
Secara khusus ungkap, Sapto, Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) juga menjadi elemen pengusaha yang tidak terlepas dari advokasi KAD. Meski mereka diberikan dana pemerintah, namun pemenuhan hak-hak mereka untuk dapat menjalankan usaha juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.
"Dari semua rangkaian ini nanti kita tentu bisa melaporkannya kepada pimpinan tertinggi di Sumut yakni gubernur dengan tembusan ke KPK," ungkapnya.
Sedangkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua juga meminta agar KPK membuat mekanisme proses perlindungan bagi saksi. Sehingga ia melapor adanya korupsi dengan aman dengan jati diri yang dirahasiakan.
Dalam pertemuan ini, Ketua KAD Sumatera Utara Santri Sinaga menyampaikan berbagai program yang akan mereka gelar dalam waktu dekat. Salah satunya yakni menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam sosialisasi tentang berbagai pengadaan barang dan jasa agar terhindar dari perilaku korupsi.
"Kerja sama dengan mereka terus kita jajaki, sehingga pencegahan anti korupsi akan massif dilakukan di Sumut," pungkasnya sembari menyatakan ia juga mensosialisasikan pencegahan anti korupsi pada kaum milenial. Sebab, kaum milenial masih belum banyak melakukan tindakan korupsi.
Pertemuan ini dihadiri pejabat fungsional gratifikasi KPK RI Sugiarto Abdurrahman dan anggota KAD Anti Korupsi Sumut juga diikuti puluhan jurnalis di Sumut.
(BR)