Mahasiswa Desak Kejari Segera Periksa Kaban Bappeda Palas

Mahasiswa Desak Kejari Segera Periksa Kaban Bappeda Palas
Himmah berunjuk rasa di Kantor Kejari Palas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Himmah) Padang Lawas menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kamis (26/11).

Massa yang datang dengan membawa spanduk dan beberapa poster itu mendesak Kejari Palas segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palas, YNS, karena terindikasi telah melakukan korupsi.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Himmah Palas, Imam Sahala Pohan, terdapat beberapa poin yang menjadi tuntutan mahasiswa terkait indikasi tindak pidana korupsi.

Indikasi korupsi tersebut antara lain penyusunan rencana induk pembangunan sumber daya air di Siraisan tahun 2016, penyusunan rencana induk Bandara Padang Lawas 2016, sosialisasi Peraturan Daerah tahun 2019 tentang RT RW tahun 2018-2038.

Kemudian penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) Padang Lawas 2019-2024, dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) RKPD Padang Lawas 2021.

"Dari beberapa item kegiatan yang ditangani Bappeda kami menduga telah terjadi tindak pidana korupsi. Untuk itu kami minta Kejari punya nyali mengusut tuntas semua kegiatan yang menjadi tuntutan mahasiswa," kata koordinator aksi, Sulthoni Bulqiyah Hasibuan.

Dia menyebut sejak ditetapkannya UU No 38 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas, Kejari Palas ikut berdiri sebagai lembaga penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, dakwaan dan penuntutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.

Namun sejak berdiri hingga saat ini masyarakat kecewa dengan kinerja Kejari Padang Lawas.

"Sampai saat ini apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap kinerja Kejari untuk memberantas tindak pidana korupsi masih sangat jauh dari harapan," tegas Bulqiyah.

Malah dia menduga lemahnya kinerja Kejari dan lenyapnya beberapa persoalan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat akibat adanya 'perselingkuhan' kekuasaan.

"Kami minta Kejari Padang Lawas serius mengusut seluruh persoalan yang dilaporkan masyarakat," tandasnya.

Hingga aksi berakhir, tidak satu pun pejabat Kejari Palas yang menemui pengunjuk rasa. Para mahasiswa meminta Kajari agar menemui mereka, namun sampai mahasiswa membubarkan diri tidak ada tanggapan.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi