Farid Wajdi Terpilih Sebagai Ketua Majelis Adat Aceh

Farid Wajdi Terpilih Sebagai Ketua Majelis Adat Aceh
Ketua Majelis Adat Aceh terpilih, Farid Wajdi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Farid Wajdi Ibrahim, terpilih sebagai Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2020-2025 dalam Musyawarah Besar (Mubes) MAA yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

Prof Farid Wajdi yang sebelumnya dipercayakan menjabat Plt. Ketua MAA ini unggul dalam perolehan suara ketika bertarung dengan kandidat lainnya, Tgk Yusdedi, yang merupakan Ketua MAA Kota Lhokseumawe.

Dalam Mubes ini, jumlah peserta yang berhak memberikan suara yakni 40 orang yang terdiri atas 23 suara pengurus MAA kabupaten/kota, 10 suara perwakilan MAA provinsi, 4 suara tim ahli dan 1 suara Plt Ketua MAA.

Namun, sebanyak 4 peserta tidak hadir sehingga jumlah suara seluruhnya adalah sebanyak 36 suara. Mubes ini merupakan yang perdana diselenggarakan dengan merujuk kepada Qanun Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh.

Dari 36 pemilik suara yang memilih, Prof Farid meraih 23 suara, sedangkan rivalnya Tgk Yusdedi meraih 13 suara.

Prof Farid Wajdi sebelumnya merupakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh 2 periode. Selain sebagai akademisi, Prof Farid juga Ketua Pengurus Wilayah Al Washliyah Aceh, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Aceh.

Mubes MAA yang dibuka oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, berlangsung selama tiga hari,, dimulai dari Rabu hingga Jumat (25-27/11).

Mubes MAA kali ini mengangkat tema 'Musyawarah Mufakat Majelis Adat Aceh untuk Membina dan Melestarikan Adat Istiadat Beralaskan Matee Aneuk Meupat Jeurat Matee Adat Pat Ta Mita'.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi