Bupati Palas Terima DIPA dan TKDD Tahun 2021 Rp 934 Miliar Lebih

Bupati Palas Terima DIPA dan TKDD Tahun 2021 Rp 934 Miliar Lebih
Bupati Padanglawas, Ali Sutan Harahap, saat menerina DIPA 2021 dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Bupati Padanglawas (Palas) Ali Sutan Harahap menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 di Medan.

"Diharapkan anggaran tersebut dapat segera digunakan untuk percepatan pembangunan Padanglawas," kata Bupati kepada Analisadaily.com, Sabtu (28/11).

Untuk tahun 2021, Kabupaten Padanglawas menerima dana transfer daerah sebesar Rp 914 miliar lebih. Dengan pembagian, Dana Alokasi Unum ( DAU) Rp 506 miliar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 21 miliar lebih, terdiri dari DBH Sumber Daya Alam Rp 5 miliar lebih, DBH Pajak Rp 16 miliar.

Selanjutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 58 miliar lebih, DAK Non Fisik sebesar Rp 93 miliar lebih, DAK Fisik Penugasan Rp 24 miliar lebih, serta DAK Fisik Reguler Rp 44 miliar lebih. Untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 230 miliar lebih, serta Dana Insentif Daerah ( DID) Rp 24 miliar.

Bupati mengatakan, kondisi pandemi serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat, masih menjadi perhatian pemerintah, di samping pembangunan inftastruktur, kesehatan, ekonomi, serta masalah sosial.

"Reformasi anggaran memegang prinsip cermat, efektif, dan efisien, dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat, serta tugas utama pemerintah membantunya. Dorongan percepatan pembangunan akan terus dimaksimalkan untuk menggerakkan daya beli masyarakat, terutama saat ekonomi lesu," sebutnya.

Selain Bupati Padanglawas, Ali Sutan Harahap, hadir diantaranya Bupati Batubara, Zahir, Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, dan Wali Kota Binjai.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi