
Analisadaily.com, Lubukpakam - Dewan Pimpinan Daerah Pro Jokowi (DPD Projo) Sumut meminta pada intansi terkait agar memperjelas patok sebagai tapal batas lahan untuk pembangunan Sport Centre seluas 300 Hektar di Batangkuis Kabupaten Deliserdang.
Hal itu disampaikan Divisi Hukum Projo Sumut, Hendri A Tampubolon bersama Mesta Wani Naibaho, Yudhi Herianto Zebua, Dicky Tarigan, Hottua Manullang dan Ramses B Sitorus, kepada beberapa wartawan, di lubukpakam, Selasa (1/12).
"Aspirasi dari Projo Sumut itu sudah disampaikan ke Gubernur Sumut melalui suratnya tertanggal 26 November 2020," sebutnya.
Dikatakan dalam surat itu, Projo Sumut menyebutkan bahwa posisi atau letak lahan pembangunan Sport Centre, belum jelas dan dimohon agar dilakukan pengukuran ulang secara transparan terangnya.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Deliserdang, Fauzi ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait batas lahan pembangunan sport centre, melalui WhatsApp nya, menyarankan agar konfirmasi kepada Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumut.
“Hanya Pak Rahim yang bisa menyampaikan informasi terkait hal itu,” sebutnya.