Angkasa Pura II Siagakan Angkutan Natal dan Tahun Baru

Angkasa Pura II Siagakan Angkutan Natal dan Tahun Baru
Aktivitas penumpang di salah satu bandara di Indonesia. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan cuti bersama dikurangi tiga hari, sehingga ada pembatalan libur pada tanggal 28 – 30 Desember 2020.Dengan demikian, tanggal merah ada pada 24 – 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021.

PT Angkasa Pura (AP) II selaku operator 19 Bandara tetap melakukan monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 selama 18 hari mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan ini dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan di 19 Bandara tetap terjaga dan penerbangan berjalan lancar.

President Director PT AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, Posko Nataru akan diaktifkan di seluruh Bandara sebagai wadah 3C di antara stakeholder, yakni coordination, Communication dan Collaboration.

Tahun-tahun sebelumnya Posko Nataru hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan, pada tahun ini dengan adanya pandemi Covid - 19, tugas Posko bertambah yakni memonitor operasional Bandara dan pelayanan.

“Posko Nataru 2020/2021 akan memiliki key performance indicator untuk memonitoring area operasional dan pelayanan guna menjaga kinerja sumber daya manusia, keandalan infrastruktur di sisi udara dan darat, dan penerapan berbagai prosedur sehingga penerbangan di periode Nataru dapat berjalan lancar,” jelas Awaluddin.

Salah satu bentuk monitoring aspek operasional di Bandara misalnya, memastikan penerapan physical distancing, kelancaran validasi dokumen rapid test/PCR test, dan check in area. Sementara salah satu monitoring aspek pelayanan antara lain memastikan ketersediaan hand sanitizer, pelaksanaan disinfeksi, kebersihan di setiap area.

“Tren lalu lintas penerbangan juga tetap dipantau secara real time setiap hari pada periode monitoring dan kesiapsiagaan, sebagai salah satu upaya kami dalam mengantisipasi dan menjaga operasional bandara tetap berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang baik,” jelas Awaluddin.

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 23 – 24 Desember 2020 dan 30 – 31 Januari 2020, sedangkan puncak arus balik pada 3 Januari 2021.

“Kesiapan personel ditingkatkan, infrastruktur di sisi udara dan terminal penumpang dipastikan siap digunakan, dan seluruh prosedur akan dijalankan pada Angkutan Nataru ini, termasuk saat puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Awaluddin.

Untuk mendukung kelancaran keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, Bandara-bandara AP II siap memberikan kepastian adanya slot time penerbangan bagi maskapai, alokasi penerbangan tambahan [extra flight] dan perpanjangan jam operasional Bandara apabila dibutuhkan, pada seluruh tanggal misalnya di sepanjang 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi