Perkuat Pengawasan, Gubernur dan Kepala BPKP Aceh Tandatangani MoU

Perkuat Pengawasan, Gubernur dan Kepala BPKP Aceh Tandatangani MoU
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, usai menandatangani MoU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) tentang pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penandatangan yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (2/12), dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pemerintah daerah, serta sebagai wujud sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Penandatanganan nota kesepakatan terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian didampingi Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting langsung dari Aula Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri.

Usai menandatangani nota kesepakatan, Nova Iriansyah bersama Indra Khaira Jaya dan Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, mendengarkan arahan Mendagri dan Kepala BPKP Pusat di Ruang Rapat Gubernur di Meuligoe Gubernur Aceh.

"Kita semua telah menyaksikan penandatanganan MoU antara Gubernur dengan Kepala Perwakilan BPKP sebagai tindak lanjut kesepakatan kerja sama antara BPKP dengan Kemendagri, sebagai upaya meningkatkan pengawasan intern di daerah," kata Kepala BPKP, Yusuf Ateh.

Dikatakan, perjanjian kerja sama antara Kemendagri dan BPKP serta Pemda dan Perwakilan BPKP merupakan kolaborasi strategis pengawasan intern untuk pengawasan yang lebih optimal.

"Implementasinya perlu dioptimalkan, sehingga pengawasan intern di daerah dapat dimaksimalkan jangkauan dan efektivitasnya serta dapat diekskalasi secara nasional," ujarnya.

Di tempat sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Undertanding (MOU) yang telah dibuat pada 3 September lalu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPKP.

Menurut Tito, BPKP sebagai pemeriksa internal pemerintah menjadi penting dalam rangka mengawal untuk melakukan pengawasan dan pendampingan pemerintahan di daerah, karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi perencanaan program dan anggaran.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo menginginkan, dimana setiap rupiah bermanfaat bagi rakyat. Dalam artian semua program yang ada, bukan hanya dilaksanakan tapi juga dapat dirasakan masyarakat.

"Dalam konteks ini, peran BPKP sangat penting berkaitan dengan perihal pengawasan. Tapi kita juga mengharapkan dilakukan pendampingan," imbuh Tito.

(MHD/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi