Pengamat komunikasi, Ara Auza (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Pemerintah pusat telah menetapkan kawasan terintegrasi Kota Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro) sebagai kawasan strategis nasional (KSN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro.
Penepatan KSN tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan di kawasan itu, dan diharapkan bisa mendongkrak perekonomian.
Calon Walikota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution juga mengkritisi lambannya progres pembangunan di kawasan ini. Dia mengkritik Pemko Medan yang dinilai tak bisa bergerak cepat dalam berkoordinasi dengan tiga daerah lainnya.
"Jangan sampai KSN Mebidangro ini tidak menguntungkan dan tidak dirasakan manfaatnya oleh Kota Medan. Namanya kerja sama, ya harus menguntungkan," kata Bobby dalam debat publik sesi terakhir Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan 2020, Sabtu (5/12).
Menurut dia, ada beberapa bentuk kerja sama yang bisa diambil dengan kesepatakan ini, mulai dari pengendalian banjir, penanganan sampah, pengelolaan air bersih, pemukiman dan masalah lainnya yang bisa diselesaikan dengan skema kolaborasi atau kerja sama.
Namun, karena daya kolaborasi Pemko Medan yang masih lemah, baik dengan Pemko Binjai, Deliserdang, Karo maupun dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, menyebabkan masalah-masalah tersebut diatas masih saja mendera Kota Medan.
Pengamat Komunikasi Politik, Ara Auza menilai, kompetensi komunikasi politik pemimpin Kota Medan sebelumnya memang masih lemah dalam hal kerja sama Mebidangro.
"Kompetensi komunikasi khususnya komunikasi politik diperlukan walikota dalam memimpin kota Medan. Komunikasi politik tidak hanya diperlukan kepada masyarakat, media massa dan bawahan," kata Ara.
Dia menyebut, kompetensi komunikasi juga diperlukan dalam menjalin komunikasi dengan pemimpin daerah di sekitar Kota Medan seperti Mebidangro, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Kompetensi komunikasi diperlukan untuk menyelesaikan pesan pembangunan supaya arah pembangunan di Kota Medan sesuai dengan perencanaan Mebidangpro, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Menurut Ara jika dikaitkan secara teoriti Scott M. Cutlip & Allen H. Center (Prentice-Hall, inc) menyampaikan, pemimpin harus memiliki kompetensi untuk mengambil tindakan komunikasi, mengkomunikasikan kepada pihak-pihak berkepentingan dalam hal ini daerah di sekitar, propinsi dan pemerintah pusat berkenaan dengan langkah-langkah yang akan dilakukan, dijelaskan sehingga mampu menimbulkan kesan-kesan yang secara efektif dapat mempengaruhi pihak-pihak yang dianggap penting dan berpotensi memberikan dukungan terhadap program pembangunan di wilayahnya
Menurut Ara, perlu adanya kompetensi komunikasi Walikota Medan untuk dapat menyampaikan kesesuaian pesan dengan pemerintah daerah Mebidangpro, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Apabila Walikota Medan yang akan memiliki kompetensi komunikasi dalam menyampaikan pesan pembangunan kepada daerah di sekitar, maka kesesuaian pesan ini dapat membantu penyelesaian permasalahan utama di Kota Medan, yakni banjir, kemacetan dan sampah," ungkapnya.
Menyelesaikan masalah banjir perlu melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah Deliserdang dan Karo, begitu juga kemacetan. Selain di pusat kota, kemacetan di Kota Medan terjadi di titik-titik pintu masuk Kota Medan yang berasal dari kawasan Deliserdang dan Binjai.
"Intinya Walikota Medan ke depan harus memiliki kompetensi komunikasi untuk dapat menyampaikan pesan pembangunan dalam mengatasi permasalahan di Kota Medan dengan melaksanakan komunikasi efektif kepada pemerintah daerah Mebidangpro, pemerintah provinsi terlebih pemerintah pusat," tegasnya.
(JW/EAL)