Mensos Juliari P Batubara saat menyalurkan bansos di Medan beberapa waktu lalu (Analisadaily/Reza Perdana)
Analisadaily.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, PDIP menyerahkan proses hukum Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari merupakan politikus dan kader PDIP.
KPK telah menetpkan Mensos Juliari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan Covid-19. Disampaikan Hasto, PDIP menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
"Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapa pun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto dalam keterangannya, dilansir dari
Liputan6.com, Minggu (6/12).
Disampaikan Hasto, PDIP mengingatkan seluruh kader secara terus menerus menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi korupsi.
"Kami selalu tegaskan, kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," tegasnya.
PDIP mengambil pelajaran berharga dari kasus korupsi yang menimpa Mensos Juliari. PDIP terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.
"Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," sebutnya.
(RZD)