Mensos Juliari Batubara saat di Medan (Analisadaily/Reza Perdana)
Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dilansir dari
Liputan6.com, Minggu (6/12), berikut profil Juliari:
Presiden Jokowi mendapuk Juliari sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 23 Oktober 2019. Juliari dipercaya sebagaiMensos menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dari karier politiknya, Juliari dikenal sebagai politikus PDIP, dan sempat menjabat sebagai anggota DPR dalam 2 periode masa jabatan untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I.
Juliari menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum pada periode 2019-2024 dalam struktur DPP PDIP. Dia juga pernah menjadi Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indpnesia) pada tahun 2002-2004.
Juliari pernah pula menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) pada tahun 2003-2011.
Juliari Peter Batubara atau lebih dikenal Juliari Batubara lahir di Jakarta pada 22 Juli 1972. Juliari menyelesaikan SD dan SMP-nya di St Franciscus Asisi, Tebet, Jakarta dari tahun 1979 hingga 1988. Sedangkan pada masa SMA, dirinya memilih bersekolah di SMAN 8 Tebet Jakarta dari tahun 1988-1991.
Juliari merupakan lulusan Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat. Juliari dikenal sebagai pebisnis ulung. Hal itu dibuktikan dengan menduduki sejumlah jabatan penting di beberapa perusahaan. Di antaranya PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri.
Pria berkaca mata itu juga sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia ser5a dan Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010.
Pada tahun 2002-2004, Juliari menjadi Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia. Dirinya sempat menjadi Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945 tahun 2003-2014, Ketua Biro Promosi dan Pemasaran KONI Pusat tahun 2007-2011.
Pada tahun 2007, Juliari juga menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) hingga 2014 dan menjadi Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) tahun 2008-2014.
Juliari juga pernah menduduki posisi penting dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada 2009-2010. Yaitu menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Imformasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM KADIN Indonesia.
Harta Kekayaan
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui situs
elhkpn.kpk.go.id, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu memiliki harta sebanyak Rp 47,18 miliar. Harta tersebut dia laporkan pada 30 April 2020 untuk laporan periodik 2019.
Pemasok kekayaan Juliari paling besar berasal dari harta tidak bergerak berupa aset dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi. Di antaranya Badung (Bali), Simalungun (Sumatera Utara), Bogor (Jawa Barat), dan Jakarta. Nilai total 11 aset tanah dan bangunannya total Rp 48.118.042.150.
Sementara untuk harta bergerak, Juliari melaporkan hanya memiliki satu alat transportasi berupa mobil Land Rover Jeep tahun 2008, senilai Rp 618.750.000.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Juliari senilai Rp 1.161.000.000. Surat berharga senilai Rp 4.658.000.000. Sementara kas dan setara kasnya, Rp 10.217.711.716.
Total, Juliari memiliki harta Rp 64.773.503.866. Meski demikian, dia memiliki utang senilai Rp 17.584.845.719. Sehingga jumlah total hartanya adalah Rp 47.188.658.147.
(RZD)