Mensos Juliari P Batubara saat di Medan beberapa waktu lalu (Analisadaily/Reza Perdana)
Analisadaily.com, Jakarta - Program bantuan sosial (bansos) bagi rakyat dipastikan tidak akan terganggu pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Sekrestaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menjelaskan, Kemensos akan terus berkerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program bansos, baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir.
Dilansir dari
Liputan6.com, Minggu (6/12), Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.
"Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," kata Hartono dalam konferensi pers.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp 128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.
Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin. Pihaknya memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh KPK.
Oleh karena itu upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.
(RZD)